Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Si seksi dan amp

Pembuatan jalan raya jambi pijoan sepanjang 20 km yang dikerjakan oleh 3 pemborong mengalami kekacauan, karena turut campurnya dinas pu seksi batang hari. (dh)

25 Desember 1976 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MESKI pembuatan jalan raya Jambi-Pijoan sepanjang 20 Km (mulai KM 2040) sudah diserahkan kepada 3 pemborong, Dinas PU Seksi Batang Hari, toh masih juga ikut campur. Yakni itu PU Seksi -- yang berwenang di wilayah kerja sana minta kepada pemborong-pemborong itu agar pekerjaan pengaspalannya diserahkan kepadanya dengan tarif Rp 190/MÿFD. Ini tentu saja semula ditolak para pemborong, karena menurut taksiran mereka, Rp 150/MÿFD sudah cukup. Tapi dengan alasan akan menggunakan AMP (Asphalt Mixing Plant), PU tetap ngotot. Para pemhorong terdiri Abunsendi, Melati Yaga Sakti dan Karya Maju itu pun mengalahlah. Ketimbang tak kebagian rezeki, barangkali. Padahal mereka sudah kebagian pekerjaan masing-masing 7, 8 dan 5 Km dengan biaya rata-rata per Km Rp 6,5 juta. Dengan sigap para pemborong melakukan pekerjaannya masing-masing, yakni pengerasan jalan. Tapi tatkala itu PU harus melaksanakan tugas yang dimintanya, yakni pengaspalan (dengan bahan-bahan dari para pemborong, kecuali aspal), alat yang dipakainya ternyata sprayer bukan AMP. Kata orang PU, itu AMP rusak. Tentu saja pekerjaan dengan sprayer tak sempurna. Maka timbullah bercak-bercak dan alur-alur di jalan yang dikerjakan. Apalagi karena lobang-lobang sprayer banyak yang mampet. Akhirnya sang PU memoles nodanoda itu dengan pasir. Hasilnya bisa diduga, begitu tersiram hujan, jadi berantakanlah. Dihibahkan Gubernur mengetahui kerja sembrono itu. Ia marah. Kepada siapa? Siapa lagi kalau bukan kepada para pemborong. Sebab ia tak tahu ulah sang PU, Seksi. Hingga ancaman akan mencoret para pemborong pun sempat terluncur dari mulutnya. Tapi tampaknya sekedar ancaman. Sebab seperti diakui Ir H. Muhammad Soejoko, Kepala Dinas PU Propinsi, "ternyata tanpa saya minta ke-3 kontraktor itu sudah memperbaiki sendiri. Ya, demi nama baiknya. Bagaimana saya tega mencoret?" Juga diakuinya bahwa pengaspalannya memang kurang sempurna. Begitu pun saluran tepi jalan - pembuatannya bukan tugas pemborong: - tak ada. Tambah pula di malam hari sampai dinihari Ir. Soejoko memergokinya sendiri banyak mobil mengangkut muatan lebih dari 8 ton. Akan halnya alat AMP, ternyata tidak rusak, tapi diambil oleh Waskita Karya Perwakilan Jambi, pemiliknya. Ir Soejoko merasa bahwa alat satu-satunya di propinsi Jambi itu milik PU. Padahal menurut Ir. Daud Hambo, kepala perwakilan Waskita Karya Jambi, sudah lebih 1 tahun alat itu milik penuh perusahaannya. Karena sudah dihibahkan dengan nilai Rp 80 juta melalui keputusan yang ditanda-tangani Sekwilda. Apalag sejak diterima dari Perancis, Waskita Karya yang memakai dan merawatnya alat itu. Ditarik kembali dari PU Seksi Batang Hari, menurut Daud Hambo, karena Abunsendi dan sejawatnya tak mau bayar sewa. "Saya tak peduli yang mengerjakan pengaspalan PU sendiri. Tapi semuanya tanggungjawab 3 pemborong itu", ujar Daud Hambo.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus