Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Sikap Komnas HAM dan DPR atas Tindakan OPM Bunuh Pendulang Emas

OPM mengklaim membunuh 17 pendulang emas dalam empat hari terakhir. Komnas HAM menyatakan serangan kepada warga sipil tak bisa dibenarkan.

11 April 2025 | 20.35 WIB

TPNPB OPM membagikan kondisi tambang emas di Kali Kabur, Yahukimo, Papua Pegunungan pada 11 April 2025. Dokumentasi TPNPB OPM.
Perbesar
TPNPB OPM membagikan kondisi tambang emas di Kali Kabur, Yahukimo, Papua Pegunungan pada 11 April 2025. Dokumentasi TPNPB OPM.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

JURU Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB OPM Sebby Sambom mengatakan kelompoknya telah membunuh 17 pendulang emas ilegal di wilayah Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, dalam empat hari terakhir. Dia mengatakan 50 orang melarikan diri dan tiga menderita luka.

Sebby memperkirakan ada sekitar 100 orang penambang emas yang berada di wilayah Yahukimo. Kebanyakan dari mereka bukan merupakan Orang Asli Papua (OAP), sehingga mereka dianggap merupakan intel dari pemerintah. “Ya, kami bilang ya (intel),” ujarnya dalam rekaman suara yang dia kirimkan kepada Tempo pada Kamis, 10 April 2025.

Karena itu, dia kembali mengingatkan kepada para warga pendatang di Papua segera meninggalkan lokasi-lokasi yang telah ditetapkan sebagai zona perang oleh TPNPB OPM atau kelompok kriminal bersenjata (KKB). Sebab bila tidak, kata dia, mereka bisa saja dianggap bagian dari infiltran dan menjadi sasaran dari TPNPB OPM. “Jikalau mereka tidak mengindahkan peringatan kami, maka kami anggap mereka semua itu bagian dari Indonesia Security Forces,” ucapnya.

Dalam keterangan sebelumnya, Sebby mengatakan dalam operasi yang dilakukan dalam jangka waktu 6-8 April 2025, TPNPB OPM telah membunuh 11 pendulang emas. OPM mengklaim mereka merupakan bagian dari intel pemerintah Indonesia. TPNPB OPM kembali membunuh enam penambang emas yang mereka klaim sebagai intel pada Rabu, 9 April 2025. Semua korban yang dibunuh OPM berada di wilayah Yahukimo.

Komandan Kodim 1715/Yahukimo Letkol Inf Tommy Yudistyo membantah pendulang emas yang menjadi korban pembunuhan KKB di Kali Silet perbatasan Kabupaten Yahukimo dengan Kabupaten Asmat merupakan anggota TNI. “Korban dipastikan bukan anggota TNI sehingga apa yang dinyatakan KKB adalah berita hoaks, bohong, atau tidak benar," kata Tommy di Yahukimo pada Rabu, 9 April 2025, seperti dikutip dari Antara.

Komnas HAM Sebut Tindakan KKB Tak Dapat Dibenarkan

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro mengatakan serangan kelompok sipil bersenjata terhadap warga sipil di Yahukimo, yang menyebabkan pendulang emas meninggal, tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.

“Komnas HAM kembali mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh kelompok sipil bersenjata terhadap warga sipil, kali ini terhadap pendulang emas di wilayah Yahukimo, yang tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun,” kata Atnike saat dihubungi dari Jakarta, Jumat, 11 April 2025.

Komnas HAM mendesak pemerintah melakukan penegakan hukum yang efektif terhadap pelaku. Komnas HAM juga meminta pemerintah menjamin keselamatan warga sipil dalam melakukan aktivitas sosial ekonomi, dengan mengevaluasi faktor-faktor yang mungkin menjadi pemicu eskalasi serangan KKB terhadap warga sipil.

Di sisi lain, Komnas HAM meminta semua pihak menghindari pelabelan atau stigmatisasi apa pun yang berisiko menimbulkan kekerasan terhadap warga sipil.

Atnike juga mengapresiasi rencana pemerintah memprioritaskan upaya evakuasi dan mendorong pemerintah daerah memberikan pemulihan ekonomi dan psikososial bagi korban dan masyarakat terdampak. “Mengapresiasi rencana pemerintah sebagaimana hasil rakor (rapat koordinasi) Kemenko Polkam (Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan)," ujar Ketua Komnas HAM.

Hal senada diungkapkan Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM Uli Parulian Sihombing. Dia mengatakan pihaknya mengecam tindakan KKB yang membunuh sedikitnya 11 warga sipil yang bekerja sebagai pendulang emas di Yahukimo. “Komnas HAM mengecam tindakan kelompok sipil bersenjata yang membunuh 11 warga sipil sebagai penambang emas di Yahukimo,” ucapnya saat dihubungi dari Jakarta, Jumat.

Karena itu, Komnas HAM meminta dilakukannya penegakan hukum yang adil dan transparan terhadap pelaku. Komnas HAM juga meminta penyelidikan dan penyidikan atas peristiwa tersebut. Komnas HAM, kata dia, meminta pemulihan hak-hak keluarga korban dan juga korban yang selamat.

Komisi I DPR Minta Ketegasan Pemerintah Bongkar Penyokong KKB

Adapun Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono meminta ketegasan pemerintah untuk membongkar pihak yang selama ini menyokong KKB dalam menjalankan aksinya hingga menewaskan warga sipil. Dia mengatakan aparat keamanan dan penegak hukum serta intelijen perlu menelisik secara tegas dari mana KKB memperoleh sokongan dana hingga senjata.

“Benar-benar membongkar pihak-pihak yang selama ini menyokong, baik dana, pelatihan, maupun peralatan-peralatan lainnya, sehingga organisasi ini (KKB) tetap berjalan dan menghancurkan fasilitas umum, menghambat, dan bahkan merusak pembangunan, serta menewaskan warga sipil,” kata Dave di Jakarta, Jumat.

Politikus Partai Golkar itu menyebutkan pemerintah perlu melakukan hal itu dengan segala macam platform, baik dalam negeri maupun luar negeri. “Beberapa kali terungkap, ada personel TNI/Polri yang menjual senjata dan peluru kepada kelompok-kelompok militer tersebut, separatis OPM,” kata dia.

Dia menilai pemerintah perlu bertindak tegas mengingat permasalahan di Papua sudah berlangsung selama puluhan tahun dan memakan banyak korban dari sipil, militer, polisi, hingga warga negara asing (WNA). “Kita harus bisa berpikir bahwa mungkin tidak akan bisa selesai sepenuhnya. Akan tetapi, harus ada upaya-upaya drastis dari pemerintah,” ujarnya.

Vedro Imanuel Girsang, M. Raihan Muzakki, dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan editor: Aksi Tolak UU TNI di DPR Dibubarkan Paksa, Ini Kata Pramono dan Satpol PP

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus