Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dina Maria, 49 tahun, kecewa. Pasalnya, putri Dina tidak lolos Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2024 jalur zonasi di SMAN 4 Kota Depok. Padahal menurutnya, jarak tempat tinggalnya dengan sekolah hanya sekitar 120 meter.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Untuk memastikan jarak tersebut, Dina dibantu relawan Dewan Kesejahteraan Rakyat (DKR) melakukan pengukuran manual jarak dari SMAN 4 Kota Depok ke rumahnya yang berlokasi di RT 03 RW 03 Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Setelah dilakukan pengukuran manual, jarak antara rumah Dina dengan tembok belakang sekolah hanya sekitar 120 meter. Sedangkan jika menggunakan aplikasi Google Maps jaraknya 280 meter.
Dina awalnya mengisahkan, ia mendaftarkan anaknya secara online pada Senin, 3 Juni 2024. Namun, karena ada kendala di server, ia mencoba mendaftar lagi pada Jumat, 7 Juni 2024.
"Akhirnya saya datang ke sekolahan bawa bukti DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), surat kematian (suami), KIS (Kartu Indonesia Sehat), dan data pendukung lainnya," kata Dina, Kamis, 27 Juni 2024, seperti dikutip dari Tempo.
Di sana, ia menemui operator dan meminta dimasukkan ke jalur Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM). Namun, kata Dina, saat dicek nama putrinya tidak lolos saat pengumuman pada Rabu, 19 Juni 2024.
"Tidak lolos jalur zonasi dan afirmasi, dua-duanya tidak lolos," ujar Dina.
Dina mengaku tidak tahu alasan putrinya tidak diterima di SMAN 4 Depok, sehingga ia mengadu ke DKR, karena suaminya sudah meninggal pada Desember 2021 silam.
"Saya tunjukin ada DTKS, KIS, supaya bisa di KETM, kita ini udah nggak ini (suami), ini anak yatim, saya memang orang nggak punya, saya bilang, sebelumnya juga anak saya di SMPN 11 Depok belakang SMAN 4 Depok, nilai rapornya juga alhamdulillah bagus," ungkapnya.
Sejak mengontrak sekitar 1 tahun, Dina mengakui belum mengubah alamat Kartu Keluarga (KK), dan masih di Kampung Babakan, Sukatani, tetapi sudah memiliki surat keterangan domisili.
Humas SMAN 4 Depok Susanto memberikan penjelasan terkait adanya kasus siswa dengan jarak terdekat tapi tidak lolos jalur zonasi dan KETM. Susanto mengungkapkan, pihak operator sekolah melakukan verifikasi ke lapangan.
"Mungkin dia mengaku-ngaku saja, jarak (rumah) mungkin dekat, tetap Kartu Keluarga (KK)-nya mungkin tidak di alamat situ, jadi dia numpang di situ, kan tidak bisa begitu, kita berdasarkan KK tersebut," kata Susanto, Kamis, 27 Juni 2024.
Susanto menegaskan, pihak operator tidak main-main karena saat verifikasi dan mendatangi rumah calon siswa akan diminta menunjukkan KK sampai ditelusuri melalui aplikasi jarak rumah ke sekolah.
"Kita tidak bisa menentukan, misalkan yang miskin jaraknya dekat tidak diterima, pasti ada alasan terkait data penunjang, seperti KK-nya tidak ada atau kurang dari setahun," kata dia.
Sedangkan surat keterangan domisili, kata Susanto, harus dikuatkan dan dibuktikan dengan pengurus lingkungan setempat.
"Kita benar-benar verifikasi data pendukungnya," ucap Susanto.
Pilihan Editor: Penjelasan SMAN 4 Depok soal Siswa Miskin Tak Lolos PPDB Zonasi