Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Berita Tempo Plus

Dukcapil Disebut Tak Bisa Deteksi Joko Tjandra Buron

Terpidana hak tagih Bank Bali ini mengurus e-KTP hanya dalam waktu satu jam dan langsung jadi.

7 Juli 2020 | 00.00 WIB

Aksi menuntut penegak hukum segera menangkap Joko S Tjandra di Jakarta, 2002. Dok TEMPO/Rendra
Perbesar
Aksi menuntut penegak hukum segera menangkap Joko S Tjandra di Jakarta, 2002. Dok TEMPO/Rendra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA – Joko Soegiarto Tjandra dengan mudah mengurus kartu tanda penduduk berbasis elektronik di Kelurahan Grogol Selatan, Jakarta Selatan. Ia mengurusnya dengan mudah karena namanya masih tercatat dalam sistem administrasi dinas pendudukan dan catatan sipil (dukcapil). Ia juga tak pernah berstatus buron dalam sistem dukcapil.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus