Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menjelaskan kronologi penentuan pemenang tender pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR atau yang disebut skandal Gorden DPR, setelah ramai disorot. Ia mengklaim, hanya PT Bertiga Mitra Solusi yang memenuhi syarat lelang. Perusahaan tersebut memenangkan tender dengan harga Rp43,5 miliar. Penawaran tersebut adalah yang tertinggi dibandingkan peserta lain.
Menurut Indra, lelang awalnya dimulai pada 8 Maret 2022 dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sekitar Rp45,7 miliar. Sebanyak 49 perusahaan kemudian mendaftar untuk mengikuti tender ini.
"Pada tahapan pembukaan penawaran tanggal 21 Maret 2022, dari 49 perusahaan yang mengikuti tender ini, hanya ada tiga perusahaan yang memasukkan penawaran," tuturnya lewat keterangan tertulis, Senin, 9 Mei 2022.
Selain PT Bertiga Mitra Solusi dengan tawaran harga Rp43,5 miliar, ada dua peserta lelang lainnya menawarkan dengan harga lebih murah, yakni PT Panderman Jaya menawarkan dengan Rp42,1 miliar dan PT Sultan Sukses Mandiri dengan harga Rp37,7 miliar.
Kata Indra, pada tahapan evaluasi administrasi, dua perusahaan dinyatakan lulus, yakni PT. Sultan Sukses Mandiri dan PT. Bertiga Mitra Solusi. Keduanya disebut memenuhi persyaratan sesuai dengan dokumen lelang yang telah ditetapkan. Namun, Indra tidak merinci apa saja prasyarat yang dimaksud.
Persyaratan kualifikasi teknis selanjutnya dilakukan kepada perusahaan yang telah lulus dalam evaluasi administrasi untuk dievaluasi. Lagi-lagi, Indra menjelaskan, evaluasi yang dilakukan dalam penelitian teknis adalah faktor-faktor yang disyaratkan dalam dokumen lelang. Menurutnya, apabila dalam evaluasi teknis hasil penilaiannya tidak memenuhi syarat, maka penawaran tersebut dinyatakan tidak lulus teknis, dan tidak akan dievaluasi lebih lanjut serta dinyatakan gugur.
"Apabila hasil penilaian ternyata memenuhi syarat, maka penawaran tersebut dinyatakan lulus teknis dan berhak untuk disertakan dalam evaluasi biaya," tuturnya.
Setelah dilakukan klarifikasi administrasi, teknis, dan harga terhadap PT. Sultan Sukses Mandiri dan PT. Bertiga Mitra Solusi pada 1 April 2022, kata dia, diperoleh hasil bahwa PT. Sultan Sukses Mandiri dinyatakan tidak lengkap karena tidak melampirkan pengalaman 50 persen nilai dari HPS dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. Sementara PT. Bertiga Mitra Solusi dinyatakan lengkap.
"Setelah dilakukan pembuktian kualifikasi pada tanggal 4 April 2022 sesuai dengan berita acara klarifikasi dokumen penawaran bahwa penyedia PT. Bertiga Mitra Solusi dinyatakan lulus," tutur Indra.
Pada 5 April 2022 pukul 08.00 WIB, panitia melakukan penetapan dan pengumuman pemenang, yakni PT Bertiga Mitra Solusi dengan tawaran harga Rp43,5 miliar.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai syarat meloloskan atau tidak meloloskan itu sebetulnya mudah saja dicari-cari.
"Katakanlah PT Sultan itu tidak memiliki pengalaman 50 persen nilai dari HPS. Tapi PT Bertiga itu kan pengalaman sebelumnya juga di IT dan bukan di gorden. Jadi kalau menurut saya, ya tidak memenuhi semua kalau dicari-cari semua kesalahan," tutur Boyamin saat dihubungi, Senin, 9 Mei 2022. "Jadi kalau mau meloloskan pemborong itu gampang, tidak meloloskan itu juga gampang".
Menurut penelitian Boyamin, si Pokja di sejumlah pengadaan biasanya membuat suatu aturan atau syarat yang hanya bisa dipenuhi peserta tertentu. "Kalau istilahnya orang-orang pemborong itu syaratnya dikunci. Saya belum menyebut pengadaan gorden ini dikunci ya, tapi setidaknya syarat-syarat yang dibuat mengisyaratkan itu," tuturnya.
Di luar dari kemungkinan ada "permainan" dalam pengadaan gorden untuk rumah dinas anggota DPR ini, Boyamin menyebut pagu anggaran sebesar Rp45,7 miliar atau tawaran tender seharga Rp43,5 miliar untuk pengadaan gorden itu masih sangat mahal.
"Menurut saya, lebih baik dibatalkan saja lah, lebih baik anggarannya diberikan pada masyarakat yang sedang pemulihan Covid-19," tuturnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini