Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Soal Izin Tambang, Muhammadiyah Disebut Inginkan Bekas PKP2B di Busang atau Berau

Bahlil menjamin kualitas lahan yang akan diberikan kepada Muhammadiyah.

2 Agustus 2024 | 14.34 WIB

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah membeberkan alasan utama organisasi kemasyarakatan itu menerima Izin Usaha Pertambangan (IUP) tambang di Yogyakarta Minggu, 28 Juli 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Perbesar
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah membeberkan alasan utama organisasi kemasyarakatan itu menerima Izin Usaha Pertambangan (IUP) tambang di Yogyakarta Minggu, 28 Juli 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Pusat Muhammadiyah memutuskan untuk menerima wilayah izin usaha pertambangan khusus alias WIUPK dari pemerintah. Organisasi masyarakat keagamaan ini berharap memperoleh wilayah izin pertambangan di Kalimantan Timur.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketua Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia PP Muhammadiyah, Trisno Raharjo, mengatakan sebagaimana pernyataan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, organisasinya berkeinginan diberi IUP batubara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Yang disampaikan beliau seperti itu setahu saya," kata Trisno saat dihubungi, Jumat, 2 Agustus 2024.

Namun, Trisno mengaku tak mengetahui ihwal wilayah izin tambang batubara yang diinginkan PP Muhammdiyah tersebut berada di wilayah Kalimantan Timur, sebagaimana WIUPK yang diperoleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU. "Soal ini saya tidak tahu," ucapnya.

Seorang pengurus PP Muhammadiyah bercerita, bahwa saat bertemu dengan Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia pada 13 Juli lalu di kantor pusat PP Muhammadiyah, Jakarta, sejumlah kader mengusulkan agar Ketua Umum PP Muhammadiyah meminta IUP batubara.

Alasannya, PP Muhammadiyah banyak memiliki sumber daya dan tenaga ahli yang diklaim berkompeten untuk menjalankan lini binis ekstraktif tersebut.

Pun, wilayah IUP batubara yang diusulkan, ialah di Kecamatan Busang, Kabupaten Kutai Timur atau di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Menurut pengurus itu, kader Muhammadiyah berkeyakinan dua wilayah itu masih memiliki batubara dalam skala besar.

Anggota Tim Pengelola Tambang Muhammadiyah, Anwar Abbas, membantah bahwa organisasinya disebut meminta bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara alias PKP2B di Busang atau Berau kepada pemerintah.

Ia menegaskan, pemerintah belum memutuskan akan memberikan IUP bidang apa kepada Muhammadiyah hingga sejauh ini. "Saya juga tidak tahu soal pertemuan di kantor pusat, karena sedang operasi," kata Anwar.

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia juga enggan membeberkan wilayah izin usaha pertambangan yang bakal diberikan pemerintah kepada PP Muhammadiyah.

Ia mengatakan akan melaporkan hal tersebut lebih dahulu ke Presiden Joko Widodo sebelum menyampaikannya ke media atau publik. Namun, ia menjamin kualitas lahan yang akan diberikan kepada ormas Islam tersebut.

"Insya allah kami memberikan eks PKP2B yang paling bagus, di luar KPC (PT Kaltim Prima Coal)," kata Bahlil di Kementerian Investasi, Senin, 29 Juli 2024.

Sebelumnya, PP Muhammadiyah menerima tawaran WIUPK dengan alasan hasil pleno pada 13 Juli 2024, dan Konsolidasi Nasional yang dilangsungkan selama 2 hari sejak 27-28 Juli 2024.

“Kami melihat nilai positif tambang itu seperti sebuah kehidupan, persis seperti itu juga pro kontranya,” kata Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir dalam jumpa pers, Ahad, 28 Juli 2024.

Andi Adam Faturahman

Andi Adam Faturahman

Berkarier di Tempo sejak 2022. Alumnus Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mpu Tantular, Jakarta, ini menulis laporan-laporan isu hukum, politik dan kesejahteraan rakyat. Aktif menjadi anggota Aliansi Jurnalis Independen

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus