Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Tim Pemenangan Nasional Prabowo - Sandiaga Uno, Andre Rosiade menilai pernyataan Wiranto yang ingin menyaring ucapan tokoh dengan membredel media melalui Tim Hukum Nasional, dan orang yang memprovokasi adalah pernyataan yang menimbulkan kegaduhan baru. "Pemerintah di bulan suci Ramadan ini bukan mengeluarkan pernyataan yang sejuk tapi cenderung menakut-nakuti, menimbulkan kegaduhan baru, dan cenderung pernyataannya bermental otoritarian," kata Andre, Senin, 6 Mei 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra ini, pemerintah ingin mencoba untuk menakut-nakuti rakyat supaya rakyat tidak bersuara dan ingin menakut-nakuti media supaya tidak dibredel.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pernyataan Wiranto, kata dia, bernada otoritarian dan tidak sejalan dengan janji politik Jokowi pada 2014. “Saran saya, Pak Wiranto dicopot saja.”
Pengajar hukum pidana Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Miko Ginting, berpendapat senada. Ia menilai langkah Wiranto berlebihan. "Dan berujung pada polemik baru yang tidak perlu," kata dia, Senin, 6 Mei 2019.
Miko mengatakan penegakan hukum juga harus dilakukan pada koridor penegakan hukum yang konstitusional, artinya mengembalikannya kepada penegak hukum. Jika memang dianggap sebagai tindak pidana, sudah ada mekanisme sistem peradilan pidana yang seharusnya menanggapi hal itu.
Simak Kembali: Dua Tim Purnawirawan TNI Hadang Prabowo di Pilpres 2019
"Tidak perlu membentuk tim seperti ini yang tidak jelas dasar kewenangannya." Tim Hukum Nasional, ujar Miko, malah memperbesar kecurigaan bahwa pemerintah semakin represif dan kebal terhadap kritik.