Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Soal Rencana Persamuhan dengan Prabowo, PDIP dan PPP Bilang Begini

PDIP dan PPP angkat bicara soal rencana persamuhan dengan Presiden terpilih Prabowo Subianto. Begini kata mereka.

26 Maret 2024 | 12.41 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Calon presiden terpilih Prabowo Subianto dikabarkan bakal berkunjung ke kantor Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan menemui Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Wacana kunjungan Prabowo ke kantor PPP sebelumnya diungkap oleh Ketua DPP PPP Achmad Baidowi. Namun, katanya, wacana tersebut baru sebatas perbincangan antar elite fraksi masing-masing partai, belum ada rencana kedatangan Prabowo ke kantornya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Belum ada (tanggal pasti). Baru bincang informal elite fraksi aja,” ujar Awiek, sapaan akrabnya, ketika dihubungi Selasa, 26 Maret 2024, dikutip dari Tempo.

Menurut Awiek, saat ini PPP masih berfokus menghadapi sengketa hasil Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi. “Kami masih fokus menyiapkan persidangan di MK,” ujarnya.

Sebelumnya, Awiek mengklaim telah terjadi komunikasi informal antar petinggi partai mengenai pertemuan PPP dengan Gerindra. Tetapi dari pernyataan pihak Gerindra, kata dia, telah terdapat keinginan untuk bersilaturahmi ke PPP.

Dengan adanya rencana silaturahmi dari Partai Gerindra tersebut, Awiek mengaku belum mau berandai-andai tentang rencana ke depannya, terutama terkait dengan posisi PPP yang merupakan salah satu partai pendukung Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md pada Pilpres 2024.

"Saya kira soal silaturahmi, komunikasi politik, itu baik-baik saja. Itulah indahnya demokrasi di Indonesia," kata Awiek.

Awiek menegaskan dalam demokrasi, seluruh pihak boleh bersaing dan berkontestasi, tetapi tidak boleh memiliki dendam. Setelah pemilu selesai, dia menekankan agar seluruh pihak bisa berdamai dan membangun NKRI untuk kemajuan bangsa.

Dengan demikian, kata Awiek, silaturahmi politik maupun komunikasi politik antar elemen bangsa merupakan hal yang baik serta merupakan pengajaran demokrasi beradab bagi rakyat Indonesia.

Respons PDIP soal Prabowo temui Megawati

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyebut, tak tertutup kemungkinan Megawati akan bertemu Prabowo. Akan tetapi, kata Hasto, pertemuan itu hanya mungkin terjadi setelah putusan Mahkamah Konstitusi atau MK atas Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) keluar.

"Jadi kalau bertemu, ya, tidak ada masalah. Tetapi hal-hal yang sangat fundamental tadi tetap akan dipersoalkan oleh PDI Perjuangan," katanya dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat pada Senin kemarin, 25 Maret 2024.

Hasto mengatakan, Megawati mempunyai rekam jejak yang sangat luas, terutama legitimasinya dengan PDIP dalam melawan rezim yang antidemokrasi dan otoriter. 

"Tentu saja seluruh aspek-aspek pengkhianatan terhadap konstitusi, demokrasi, keadilan rakyat, kedaulatan rakyat di dalam menentukan pemimpinnya akan tetap menjadi tema-tema sentral yang harus disuarakan oleh PDIP Perjuangan."

Hasto juga bicara perihal pertemuan Puan Maharani dengan Prabowo. Menurut dia, kapasitas Puan dalam hal ini sekadar sebagai Ketua DPR RI.

"Sehingga, tugas sebagai ketua DPR adalah melakukan komunikasi politik dan Pak Prabowo sekarang kapasitasnya masih sebagai Menteri Pertahanan," kata Hasto.

Dia menyatakan, saat ini PDIP masih menunggu hasil putusan PHPU di MK. Artinya, tidak ada persoalan bila pertemuan-pertemuan itu terjadi.

"Demikian pula antara Pak Prabowo dengan Ibu Megawati Soekarnoputri, tidak ada persoalan dalam perspektif pribadi."

Kedeputian Hukum Tim Pemenangan Nasional atau TPN Ganjar Pranowo-Mahfud Md diketahui telah mengajukan gugatan PHPU ke MK pada Sabtu, 23 Maret 2024 lalu.

TPN melampirkan sejumlah bukti dugaan kecurangan dalam rangkaian Pilpres 2024. Mulai dari dugaan politisasi bantuan sosial, mobilisasi kepala desa, hingga penyalahgunaan sistem data penghitungan cepat di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Anggota Kedeputian Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Heru Muzaki, mengatakan permohonan pendaftaran gugatan PHPU melibatkan 74 pengacara. Seluruhnya tergabung dalam Kedeputian Hukum TPN Ganjar-Mahfud. "Ada 469 bukti dari laporan berisi 208 halaman," katanya kepada Tempo.

AMELIA RAHIMA SARI | ANNISA FEBIOLA | ANDI ADAM FATURAHMAN | DEFARA DHANYA PARAMITHA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus