Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

BNPT: Facebook Jadi Kanal Paling Masif Sebarkan Propaganda Terorisme

Mitigasi yang dilakukan BNPT dengan melakukan pemutusan akses atau takedown terhadap akun dan konten propaganda terorisme

4 Desember 2024 | 20.01 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), menyebut internet dan media sosial menjadi kanal penyebaran paham ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala BNPT, Komisaris Jenderal Eddy Hartono, mengatakan media sosial seperti Instagram dan aplikasi percakapan seperti WhatsApp serta Telegram, menjadi beberapa di antara kanal yang digunakan untuk menyebar paham tersebut. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Facebook yang paling masif digunakan," kata Eddy saat ditemui di gedung Tempo, Rabu, 4 Desember 2024. 

Dia menjelaskan, dalam upaya penyebaran paham ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme itu, penyebaran narasi seperti demokrasi adalah suatu hal yang haram atau anti NKRI menjadi propaganda paling masif dilakukan oleh jaringan radikal. 

Selain melakukan propaganda, kata dia, jaringan tersebut juga melakukan upaya rekrutmen kepada orang yang ter-influence, termasuk melakukan penggalangan dana untuk kegiatan terorisme. 

"Ini yang terus kami mitigasi," ujar dia. 

Mitigasi yang dilakukan BNPT, kata Eddy, adalah melakukan pemutusan akses atau takedown terhadap akun dan konten yang menyebar narasi ekstrem, hingga melakukan propaganda kontra untuk mencegah terstimulusnya masyarakat. 

"Kami berikan pencerahan kepada yang tidak memahami, bahwa ini menyimpang," ucap Eddy. 

Adapun temuan internet dan media sosial jadi kanal tertinggi kedua dalam penyebaran paham ekstremisme yang mengarah pada terorisme ini, merupakan hasil riset BNPT terhadap hasil putusan pengadilan perkara terorisme. 

Eddy mengatkan, sejak 2013 hingga 2022, dari 721 berkas putusan yang dianalisis BNPT, ditemukan sebanyak 360 kasus pelaku terorisme yang terpapar paham ekstrem dan radikal dari platform digital seperti internet dan media sosial. 

Untuk mencegah hal ini terus berkembang, kata dia, BNPT dan lembaga negara lain seperti Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Kepolisian Negara Republik Indonesia juga meminta masyarakat untuk turut aktif melaporkan temuan konten atau akun yang terindikasi menyebarkan paham radikal-ekstrem di media sosial. 

"Koordinasi agar upaya mitigasi dan capaiannya lebih maksimal," kata Eddy.

Pilihan Editor: Menkopolkam Minta Negara Waspadai Aksi Teror: Kini Terorisme Manfaatkan Ruang Siber

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus