Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Soal Wacana Kepala Daerah Dipilih oleh DPRD, Golkar Tawarkan Konsep ala Konvensi

Bahlil Lahadalia mengatakan Golkar mendukung wacana Prabowo soal kepala daerah dipilih oleh DPRD. Golkar akan melakukan serangkaian pertimbangan.

31 Desember 2024 | 21.51 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia (tengah) didampingi jajaran pengurus partai saat menyampaikan refleksi akhir tahun 2024 dan outlook 2025 Partai Golkar di DPP Partai Golkar, Jakarta, 31 Desember 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai peluang perubahan sistem pemilihan kepala daerah oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD. Dalam pidatonya pada Puncak Perayaan HUT Ke-60 Partai Golkar di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis, 12 Desember 2024, Prabowo mengatakan, dengan sistem pemilihan langsung, pilkada menelan biaya mahal.

Prabowo menuturkan, jika Pilkada cukup dilakukan oleh DPRD, negara bisa menghemat triliunan rupiah. Anggaran tersebut, ujar dia, bisa dialihkan untuk kepentingan lain yang lebih mendesak.

Menanggapi hal itu, Bahlil mengatakan pihaknya menawarkan konsep pemilihan kepala daerah melalui DPRD dengan metode seperti menggelar konvensi.

“Jadi semacam ada proses ya setengah konvensi lah, semacam begitu. Ini contoh ya, contoh,” kata Bahlil dalam pidato refleksi kinerja Partai Golkar 2024 di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa, 31 Desember 2024, seperti dikutip dari Antara.

Bahlil menuturkan proses pemilihan ala konvensi itu dapat dimulai dengan partai yang melakukan survei ke masyarakat untuk mencari tokoh-tokoh yang layak menjadi kepala daerah. 

Setelah survei, tokoh-tokoh pilihan masyarakat berdasarkan survei tersebut disodorkan kepada DPRD untuk dipilih secara langsung. Dengan demikian, kata dia, DPRD dapat berperan sebagai perpanjangan tangan rakyat dalam memilih kepala daerah.

Dia menyebutkan Golkar akan menjadi partai pertama yang siap mengkaji dan berperan dalam pemberlakuan sistem tersebut jika akhirnya disetujui oleh legislatif dan eksekutif.

“Pemilihan Presiden (Pilpres) memang sudah diputuskan di dalam Undang-Undang Dasar 1945 bahwa harus dipilih oleh rakyat. Kalau  pileg maupun pilkada, rasanya masih dimungkinkan untuk kita mencari formulasi-formulasi yang tepat,” ujar Bahlil.

Bahlil mengatakan Golkar mendukung wacana yang disampaikan Presiden Prabowo soal Pilkada dipilih DPRD. Namun dia mengatakan Golkar tetap akan melakukan serangkaian pertimbangan, di antaranya melihat kembali keterlibatan rakyat dalam proses pilkada meski tak harus lewat pemilihan langsung.

“Mungkin juga, katakanlah kalau dimungkinkan lewat DPR, harus dengan suatu formulasi yang tepat. Harus disempurnakan,” kata dia.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyetujui wacana pilkada dilakukan oleh DPRD. Dia mengatakan, belajar dari penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024, ada biaya besar yang harus dikeluarkan dalam pesta demokrasi bersifat langsung tersebut dan sebenarnya bisa dilakukan melalui mekanisme demokrasi yang lain.

“Saya sependapat tentunya, kita melihat sendiri lah bagaimana besarnya biaya untuk pilkada. Belum lagi ada beberapa daerah-daerah yang kita lihat terjadi kekerasan, dari dahulu saya mengatakan pilkada asimetris, salah satunya melalui DPRD kan," kata Tito di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 30 Desember 2024.

Meski menyetujui usulan pilkada lebih baik dilangsungkan di DPRD, Tito mengatakan usulan tersebut memerlukan kajian, termasuk di bawah kementeriannya. Dia masih menantikan kajian-kajian lain dari berbagai pihak seperti dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI maupun dari kalangan akademikus.

Advist Khoirunikmah, Nandito Putra, dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 

Pilihan editor: Prabowo: Kebutuhan Pokok hingga Jasa Pendidikan Diberi Pembebasan PPN 12 Persen

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus