INSPEKTORAT Wilayah Daerah (Itwilda) Propinsi Jawa Barat sibuk.
Bupati Tasikmalaya Kolonel Aben Benyamin memindahtangankan
sebidang tanah negara kepada swasta. Dan sebagaimana dikatakan
Asisten I Sekwilda Ja-Bar, Dr Ateng Syafrudin SH, tak beres
urusannya.
Tanah yang dimaksud adalah tanah bekas satu asrama polisi seluas
9.241 M2, berdampingan dengan Pasar Cihideung. Tapi melihat
pertumbuhan kota, Benyamin menilai asrama militer tak cocok ada
di tengah kota. Untuk memindahkannya ke sudut lain, kas daerah
tak sanggup. Swasta pun diundang. Muncul PT Karly's Company.
Perusahaan yang berpusat di Jalan Gajah Mada Jakarta itu boleh
memiliki tanah bekas asrama polisi antara lain dengan dua
syarat. Pertama membangun asrama polisi yang baru di tanah lain
yang ditunjuk Pemda. Kedua, PT itu membangun pusat perdagangan
di tanah bekas asrama tadi. Karly's sanggup. Dan pelepasan tanah
bekas asramapun terjadi.
Pemda menyerahkan tanah itu kepada Karly's dan perusahaan ini
kemudian melepaskannya pula kepada seorang bernama Popo Hendra.
Terakhir, Popo Hendra berhasil mengganti sertifikat tanah tadi
menjadi atas nama 57 orang pedagang setelah atas nama mereka
membayar harga tanah itu seluruhnya (kepada Direktorat Agraria
Jawa Barat) sebesar Rp 512.100.
Sebagai Kepala Wilayah
Itu semua terjadi tanpa sepengetahuan DPRD. Kepada Aris Amiris
dari TEMPO Bupati Benyamin mengisyaratkan pengakuannya. "Ini
tanah negara, bukan milik Pemda. Saya bertindak sebagai kepala
wilayah, jadi hanya bertanggungjawab kepada gubernur dan Menteri
Dalam Negeri," Benyamin menjelaskan. Dan, kata Benyamin lagi,
"baik Gubernur maupun Menteri Dalam Negeri setuju pengalihan
tanah tersebut."
Ada persetujuan atasan atau tidak, karena merasa ditinggalkan
DPRD layak melacaknya. "Kita mengusutnya untuk mengetahui apakah
hanya salah teknis atau prinsipi," ucap Wakil Ketua Suryadi.
Suryadi mengakui DPRD tidak pernah menegur Benyamin. Ditanya apa
sebabnya ia cuma tersenyum.
Persoalan toh akhirnya sampai juga di kuping Laksamana Sudomo.
Tak ayal Opstibda diperintahkan mengusutnya. Begitulah,
sebagaimana dikatakan Ateng Syafrudin, beberapa pejabat di
lingkungan Pemda Tasikmalaya sudah dipanggil. Antara lain dari
Dinas Pekerjaan Umum, Agraria, Sub Direktorat Pembangunan dan
Biro Hukum. Akan halnya Bupati Benyamin tak disebut-sebut.
"Pokoknya pemeriksaan masih berjalan dan saya harus sudah
melapor kepada gubernur begitu pak gubernur pulang dari ibadah
haji," Ateng menjelaskan.
Harap maklum, Benyamin sendiri mengaku "tidak pernah diperiksa,
beberapa staf mungkin, tapi itu biasa, sekedar diminta
keterangan .... "
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini