Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

TGKH Abdul Madjid, Pahlawan Nasional Pendiri Nahdlatul Wathan

Zainuddin Abdul Madjid pernah membentuk Gerakan Al-Mujahidin, yang tujuan membela tanah air dan merebut kemerdekaan.

9 November 2017 | 14.10 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo alias Jokowi menganugerahkan gelar pahlawan nasional pada empat orang tokoh di Istana Negara, Kamis, 9 November 2017. Diantara tokoh yang diberi gelar pahlawan tersebut adalah Tuan Guru Kiai Haji Muhammad Zainuddin Abdul Madjid.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid adalah ulama kharismatis asal Lombok, Nusa Tenggara Barat. Tokoh yang dikenal juga dengan sebutan Tuan Guru Pancor ini adalah pendiri Nahdlatul Wathan, organisasi massa keislaman berpengaruh di wilayah NTB. Dalam Bahasa Indonesia, Nahdlatul Wathan berarti kebangkitan bangsa. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tuan Guru Pancor lahir di Kampung Bermi, Pancor, Selong, Lombok Timur, pada 5 Agustus 1898. Dia wafat pada 21 Oktober 1997 pada usia 99 tahun.

Dilansir dari situs Nahdlatul Wathan, Tuan Guru Pancor mendapat pendidikan dari keluarga maupun Sekolah Rakyat Negara di Lombok. Pada usia 15 tahun, dia berangkat ke Mekkah untuk menimba ilmu di Madrasah As-Saulatiyyah. Setelah menyelesaikan pendidikan, dia kembali ke Tanah Air pada 1934 dan mendirikan Pondok Pesantren Al-Mujahidin.

Berselang tiga tahun, pada 22 Agustus 1937, Tuan Guru Pancor mendirikan Madrasah Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI) untuk murid laki-laki, dan mendirikan Madrasah Nahdlatul Banat Diniyah Islamiyah (NBDI) pada 21 April 1943 untuk murid perempuan. Kedua madrasah ini merupakan madrasah pertama yang berdiri di Pulau Lombok, dan merupakan cikal bakal berdirinya semua madrasah yang bernaung dibawah organisasi Nahdlatul Wathan.

Pada zaman penjajahan, TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid juga menjadikan madrasah NWDI dan NBDI sebagai pusat pergerakan kemerdekaan. Bersama guru-guru madrasah NWDI dan NBDI, TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid membentuk gerakan yang diberi nama Gerakan Al-Mujahidin, yang tujuan utamanya adalah untuk membela tanah air dan merebut kemerdekaan dari rongrongan penjajah dimasa itu.

Perkembangan madrasah-madrasah yang merupakan cabang dari NWDI dan NBDI cukup pesat. Pada 1952, tercatat sebanyak 66 madrasah telah didirikan oleh para alumni NWDI dan NBDI yang tersebar diberbagai daerah. Untuk lebih memudahkan dalam koordinasi, pembinaan dan pengembangan madrasah-madrasah cabang tersebut, 1 Maret 1953 TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid mendirikan organisasi Nahdlatul Wathan yang bergerak di bidang pendidikan, sosial, dan dakwah.

Hingga 1997, tercatat sebanyak 647 lembaga pendidikan telah didirikan, mulai dari tingkat taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi. Begitu pula dengan lembaga sosial dan dakwah Islamiyah yang berada dibawah naungan organisasi Nahdlatul Wathan, telah tersebar diseluruh provinsi di Indonesia. Hingga tahun 2016, tercatat lebih dari 1.000 madrasah yang berada dibawah naungan organisasi Nahdlatul Wathan telah didirikan.

Selain Tuan Guru KH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid, Jokowi juga menganugerahkan gelar pahlawan nasional untuk Laksamana Malahayati, Sultan Mahmud Riayat Syah, dan Lafran Pane. Penganugerahan itu dilakukan melalui Keputusan Presiden Nomor 115/TK/Tahun 2017 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa sebelumnya mengatakan keempat nama tersebut dipilih berdasarkan jasa dan tindakan kepahlawanan mereka. Dengan kata lain, mereka yang tak terlibat di medan perang namun berjasa di bidang pergarakan berhak mendapatkan gelar Pahlawan Nasional juga.

"Jadi, penyandang gelar Pahlawan Nasional bukan hanya mereka yang berjasa di medan perang saja, tetapi mereka yang juga berjasa di bidang lain yang gaung dan manfaatnya dirasakan secara nasional," ujar Khofifah.


ISTMAN MP

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus