Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Tim Pengawas atau Timwas Haji DPR RI akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Haji untuk mengevaluasi sejumlah kebijakan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Anggota Tim Pengawas Haji DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai pelayanan dasar di Kantor Kesehatan Haji Indonesia sudah cukup memadai, namun rasio tenaga medis terhadap jumlah jemaah haji masih belum mencukupi. Saat sidak ke layanan kesehatan jemaah haji Indonesia, Saleh menyoroti kebutuhan mendesak untuk menambah kuota petugas kesehatan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Ini bukan hanya bersifat normatif. Banyak hal yang praktis, seperti manajemen kuota haji, manajemen petugas haji, dan manajemen keuangan haji. Sistem-sistem ini hampir setiap tahun waktu kita terbatas," ujar Anggota Timwas Haji DPR RI Diah Pitaloka dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Sabtu lalu.
Diah menyatakan bahwa Pansus Haji dibentuk untuk menangani berbagai aspek penting dalam manajemen haji, termasuk kuota, anggaran, dan petugas haji. Langkah ini diambil setelah Timwas Haji DPR RI mengidentifikasi banyak kebijakan yang perlu diperbaiki guna meningkatkan kualitas pelayanan haji.
Lebih lanjut, dia menekankan bahwa dengan dibentuknya Pansus Haji, pendekatan untuk mengatasi permasalahan bisa dilakukan lintas sektor, mengingat kebijakan haji melibatkan banyak kementerian dan instansi terkait.
"Dalam perubahan kebijakan, kita memerlukan masukan dari berbagai variabel dan ruang untuk penyelenggaraan haji. Ini bisa menjadi masukan untuk Kemenlu dalam hal diplomasi, atau Kemendag terkait mengapa makanan Indonesia kalah bersaing dengan makanan impor. Masukan-masukan ini yang perlu kita telaah," ujarnya.
Diah juga menyatakan bahwa evaluasi oleh Pansus Haji akan mencakup efisiensi anggaran. Dia berharap dengan adanya Pansus Haji, perbaikan yang dilakukan dapat lebih mendalam dan komprehensif.
"Ini bisa menjadi masukan untuk perubahan UU haji. Evaluasi akan mencakup efisiensi anggaran dan memungkinkan kita melihat lebih dalam jika sifatnya pansus," kata dia.
Pansus Haji diharapkan dapat memberikan solusi konkret terhadap berbagai permasalahan yang selama ini dihadapi dalam penyelenggaraan ibadah haji. Dengan demikian, kualitas pelayanan haji bagi jamaah Indonesia di masa mendatang dapat terus ditingkatkan.