Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan tiga provinsi baru di Papua hasil pemekaran wilayah akan mengikuti Pemilu 2024. Tiga provinsi tersebut adalah Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan.
"Mereka otomatis ikut, seperti tercantum di undang-undangnya," kata Tito di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Ahad, 17 Juli 2022.
Dengan masuknya tiga provinsi baru itu, maka butuh revisi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Revisi dibutuhkan, sebab UU Pemilu saat ini dibikin sebelum pemekaran wilayah Papua. Namun, Tito tak menjelaskan kapan revisi akan dilakukan. "Harus ikut (pemilu)," kata dia.
Di sisi lain, Tito belum bisa memastikan apakah Provinsi Papua Barat Daya akan menyelenggarakan Pemilu. Dia bilang pembentukan provinsi baru itu masih digodok di DPR. Menurut dia pemekaran akan dilakukan tahun ini bila anggaran negara mencukupi.
Namun bila anggaran tidak mencukupi, maka pemekaran dilakukan di tahun berikutnya. "Papua Barat Daya masih proses," kata Tito Karnavian.
Baca Juga: Kemendagri: RUU Pemekaran Provinsi Papua Sesuai Aspirasi Masyarakat
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini