Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

TNI Dikabarkan Kembali Pakai Istilah OPM yang Sebelumnya Disebut Teroris

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dikabarkan memerintahkan jajarannya untuk mengubah penyebutan Kelompok Separatis Teroris kembali menjadi OPM

7 April 2024 | 22.28 WIB

Ilustrasi kelompok bersenjata. Shutterstock
material-symbols:fullscreenPerbesar
Ilustrasi kelompok bersenjata. Shutterstock

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dikabarkan memerintahkan jajarannya untuk mengubah penyebutan Kelompok Separatis Teroris (KST) dan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kembali menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Informasi ihwal pergantian istilah ini berdasarkan perintah tertulis Panglima TNI tertanggal 5 April 2024. Berdasarkan dokumen yang dilihat Tempo, Panglima TNI memerintahkan Komando Daerah Militer XVII/Cendrawasih dan Komando Daerah Militer XVIII/Kasuari untuk mengembalikan sebutan KST dan KKB menjadi Organisasi Papua Merdeka atau OPM.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Mayor Jenderal TNI Nugraha Gumilar, belum merespons pesan konfirmasi Tempo ihwal pengubahan nama tersebut. Setali tiga uang, pesan konfirmasi Tempo kepada Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan belum merespons.

Sementara Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III, Kolonel Korps Zeni (CZI) Gusti Nyoman Suriastawa, mengaku belum mendapat informasi terkait perubahan nama KST menjadi OPM. Panglima Kogabwilhan III juga menerima tembusan perintah Panglima TNI tersebut.

“Belum mendapat info,” kata Nyoman saat dihubungi Tempo, Ahad, 7 April 2024.

Hingga berita ini ditulis, Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigadir Jenderal Kristomei Sianturi, mengatakan dirinya akan mengkonfirmasi terlebih dahulu ihwal pergantian istilah OPM ke Mabes TNI. 

"Saya konfirmasi dulu tentang informasi ini ke Mabes TNI," balas Kristomei lewat pesan singkat kepada Tempo.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Ignatius Benny Ady Prabowo membenarkan pergantian istilah dari KST menjadi OPM. "Iya, TNI yang ganti penyebutan," kata Benny. "Polri sementara masih KKB."

Sementara itu staf Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, Mayor Abu Bastian, belum merespons untuk meneruskan permintaan konfirmasi kepada Hadi ihwal pengubahan nama KST. 

Selama tiga tahun terakhir, TNI menyebut Organisasi Papua Merdeka atau OPM sebagai teroris dan melabeli mereka dengan Kelompok Separatis Teroris (KST). Menkopolhukam Mahfud Md., resmi menyebut OPM dengan label teroris pada 29 April 2021. 

Pelabelan teroris ini diresmikan setelah Mayor Jenderal anumerta I Gusti Putu Danny Nugraha Karya gugur oleh kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) OPM dalam bentrokan senjata di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, pada 25 April 2021. 

Sebelum memakai istilah KST, Pemerintah menyebut OPM sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Pilihan Editor: Isu Polisi Bebaskan Anggota KKB Papua yang Ditangkap TNI, Kapolres Pucak Jaya: Hoaks

Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus