Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Trimoelja Darmasetia Soerjadi (Trimoelja D. Soerjadi) tutup usia. Dia meninggal di Rumah Sakit Mitra Keluarga Darmo, Surabaya pada Kamis, 17 Mei 2018 sekitar pukul 06.32 WIB di umur 77 tahun. “Iya benar beliau sudah lama sakit,” kata temannya sesama advokat, Teguh Samudera, saat dihubungi, Kamis, 17 Mei 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Soerjadi pernah menjadi ketua tim pengacara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam kasus penistaan agama. Soerjadi merupakan advokat kawakan Indonesia yang kerap menyebut dirinya sebagai pengacara pedesaan. Pria kelahiran Surabaya 7 Januari 1939 ini merupakan lulus dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga pada 1979.
Baca juga: Sidang Ahok, Pengacara: Simulasi Persidangan, Putusan 9 Mei 2017
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kiprah Soerjadi sebagai pengacara mencuat kala dirinya dan sejumlah advokat lain dengan gigih menangani kasus pembunuhan seorang buruh pabrik bernama Marsinah pada 1993. Marsinah adalah buruh pabrik arloji PT Catur Putra Surya yang tewas secara misterius dan pelakunya belum ditangkap hingga sekarang.
Soerjadi, pada 1994, pernah mewakili Tempo menggugat Menteri Penerangan Harmoko di Pengadilan Tata Usaha Negeri Jakarta terkait pencabutan Surat Izin Usaha Penerbitan Pers majalah tersebut. Soerjadi juga pernah menjadi tim pengacara pemimpin redaksi Majalah Tempo Bambang Harymurti yang dituduh mencemarkan nama baik Tommy Winata pada 2003.
Pemerhati dan sahabat Trimoelja D. Soerjadi, Singky Soewadji mengatakan, almarhum akan dimakamankan di TPU Ngagel Surabaya pada pukul 14.00 WIB hari ini. “Saya bersama rekan lain akan mengantarkan dia ke peristirahtan terakhirnya,” kata dia.
ANTARA | BERBAGAI SUMBER