Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Humas Universitas Padjajaran atau Unpad, Dandi Supriadi memastikan kampusnya tidak menaikkan uang kuliah tunggal atau UKT. Namun, terdapat kenaikan pada iuran pengembangan institusi atau IPI di beberapa jurusan. “IPI ini untuk menutup kekurangan dari UKT yang besarannya tidak naik. Beberapa tetap atau naik sedikit,” ujar Dandi saat dihubungi Tempo, pada Sabtu, 15 Juni 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
IPI, kata Dandi, diperuntukan untuk calon mahasiswa baru yang masuk melalui jalur mandiri. IPI hanya dibayar satu kali saat calon mahasiswa baru masuk. Namun, Dandi tak bisa menjelaskan secara rinci perubahan kenaikan IPI di Unpad untuk tahun ini. “Maaf saya enggak bisa memberikan info detailnya, karena datanya ada di Direktorat Keuangan,” ucapnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sebelumnya meminta 75 PTN dan PTN Berbadan Hukum (BH) untuk membatalkan kenaikan tarif UKT dan IPI tahun ini. Kemendikbud meminta kampus untuk mengajukan kembali tarif UKT dan IPI di 2024. Kemendikbudristek memberikan batas waktu hingga 5 Juni 2024.
Ketentuan pengajuan dilakukan tanpa kenaikan UKT dan IPI dibandingkan dengan tahun akademik 2023/2024 dan sesuai dengan ketentuan batas maksimal dalam Peraturan Mendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi Pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kemendikbudristek.
Adapun pada Keputusan Rektor Unpad Nomor 521 Tahun 2023 tentang Penetapan UKT, Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP), dan IPI Unpad Tahun Akademik 2023/2024, besaran UKT bagi mahasiswa program sarjana (S1) dan sarjana terapan (D4) dibedakan menjadi 8 kelompok.
Berdasarkan keputusan rektor di atas, berikut rincian IPI minimal di Unpad berdasarkan program studi untuk S1:
Fakultas Hukum
Hukum: Rp 50 juta
Fakultas Ekonomi dan Bisnis
- Ekonomi Islam: Rp 50 juta
- Bisnis Digital: Rp 60 juta
- Manajemen: Rp 60 juta
- Akuntansi: Rp 60 juta
- Ilmu Ekonomi: Rp 45 juta
Fakultas Kedokteran
- Kedokteran: Rp 195 juta
- Kedokteran Hewan: 70 juta
Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam
- Matematika: Rp30 juta
- Kimia: Rp30 juta
- Fisika: Rp30 juta
- Biologi: Rp30 juta
- Statistika: Rp30 juta
- Geofisika: Rp30 juta
- Teknik Informatika: Rp 55 juta
- Teknik Elektro: Rp 60 juta
- Ilmu Aktuaria: Rp 30 juta
Fakultas Pertanian
- Agroteknologi: Rp 25 juta
- Agribisnis: Rp 30 juta
Fakultas Kedokteran Gigi
- Kedokteran Gigi: Rp 190 juta
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
- Administrasi Bisnis: Rp 60 juta
- Administrasi Bisnis K. Pangandaran: Rp 20 juta
- Administrasi Publik: Rp 60 juta
- Antropologi: Rp 15 juta
- Hubungan Internasional: Rp 70 juta
- Ilmu Pemerintahan: Rp 30 juta
- Ilmu Politik: Rp 30 juta
- Kesejahteraan Sosial: Rp 25 juta
- Sosiologi: Rp 15 juta.
Fakultas Ilmu Budaya
- Sastra Indonesia: Rp 15 juta
- Sastra Sunda: Rp 15 juta
- Sejarah: Rp 15 juta
- Sastra Inggris: Rp 30 juta
- Sastra Perancis: Rp 15 juta
- Sastra Jepang: Rp 30 juta
- Sastra Rusia: Rp 15 juta
- Sastra Jerman: Rp 15 juta
- Sastra Arab: Rp 15 juta
Fakultas Psikologi: Rp 10 juta
- Psikologi: Rp 10 juta
Fakultas Peterrnakan
- Peternakan: Rp7,5 juta
- Peternakan K. Pangandaran: Rp 6,5 juta
Fakultas Ilmu Komunikasi
- Hubungan Masyarakat: Rp 55 juta
- Ilmu Komunikasi: Rp 55 juta
- Ilmu Komunikasi K. Pangandaran: Rp 20 juta
- Perpustakaan dan Sains Informasi: Rp 55 juta
- Jurnalistik: Rp 55 juta
- Managemen Komunikasi: Rp 55 juta
- Televisi dan Film: Rp 55 juta
Fakultas Ilmu Keperawatan
- Keperawatan: Rp 45 juta
- Keperawatan K. Pangandaran: Rp 20 juta
Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan
- Perikanan: Rp 30 juta
- Ilmu Kelautan: Rp 30 juta
- Perikanan K. Pangandaran: Rp 20 juta
Fakultas Teknologi Industri Pertanian
- Teknik Pertanian: Rp 35 juta
- Teknologi Industri Pertanian: Rp 35 juta
- Teknologi Pangan: Rp 35 juta
Fakultas Farmasi
- Farmasi: Rp 75 juta
Fakultas Teknik Geologi
- Teknik Geologi: Rp 65 juta