Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Untan Investigasi Kasus Dosen yang Diduga Jadi Joki Nilai, Apa Hasilnya?

Untan membentuk tim investigasi untuk kasus tersebut.

25 April 2024 | 21.28 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Untan, Herlan, mengatakan batas waktu tim Investigasi mengungkap kasus dosen joki nilai mahasiswa S2 diperpanjang. Tim investigasi sebelumnya dijadwalkan menyampaikan hasil pada Selasa, 23 April 2024. Namun, Herlan memperpanjang waktu karena tim masih bekerja.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Tim masih bekerja ya mungkin besok atau lusa selesai," kata Herlan saat dihubungi, Kamis 25 April 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Herlan belum mengungkapkan hasil investigasi sementara. Ia meminta untuk bersabar. Tim sebelumnya telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Namun, Herlan tidak berkenan untuk menjelaskan siapa saksi yang dipanggil dan apa yang didalami. 

Sebelumnya, seeorang dosen Untan, Pontianak, diduga menjadi joki nilai mahasiswa S2 FISIP Untan. Dosen itu diduga memanipulasi nilai mata kuliah di Sistem Informasi Akademik atau Siakad. Padahal, mahasiswa itu tidak pernah mengikuti kegiatan belajar mengajar di ruang kuliah. 

Menurut sumber Tempo yang merupakan alumnus S2 FISIP Untan, dosen itu memiliki jabatan yang mengurusi nilai akademik di FISIP Untan Sehingga, ia bisa dengan mudah memanipulasi nilai mata kuliah di Siakad. 

Siakad merupakan sistem informasi yang digunakan dosen untuk menginput nilai mata kuliah. Nilai mata kuliah itu nantinya akan diumumkan tiap semester di Siakad. Aplikasi ini juga dirancang mengelola dan memantau data akademik mahasiswa.

Namun, nilai mata kuliah di Siakad masih bisa dimanipulasi. Dosen Untan ini memanipulasi sejumlah nilai mata kuliah. Ia memiliki akses memanipulasi nilai karena memiliki jabatan di FISIP Untan. 

Informasi ini diketahui ketika ada dosen Untan lain yang merasa belum memberi nilai mata kuliah di Siakad. Begitu muncul, nilai sudah tak bisa ditarik karena sudah masuk ke Pangkalan Data Pendidikan Tinggi.

"Ada dosen lain yang tak pernah memberi nilai. Tapi nama dia dicatut sudah memberi nilai," kata sumber Tempo

Sumber Tempo ini menambahkan, dosen Untan ini biasanya menargetkan mahasiswa yang hanya ingin mengejar gelar untuk jabatan di instansinya. Biasanya, mahasiswa ini berasal dari PNS atau DPRD. Mereka diduga dimintai uang puluhan juta supaya nilainya aman hingga selesai Tesis atau ujian akhir. "Kalau PNS ditawari Rp20-Rp30 juta," kata Sumber Tempo ini.

Dosen itu diduga sudah lama melakukan tindakan tersebut. Ia belum berkenan menyebut nama dosen itu. Alasannya, dirinya sedang mengumpulkan bukti tambahan.

Namun, ia mengatakan, masalah ini sudah menjadi perbincangan di kalangan sivitas akademika Untan. Para senat hingga pimpinan Universitas Tanjungpura sudah menyoroti kasus ini. "Sehingga, ini jadi perhatian kampus," ujarnya.

Hendrik Yaputra

Hendrik Yaputra

Bergabung dengan Tempo pada 2023. Lulusan Universitas Negeri Jakarta ini banyak meliput isu pendidikan dan konflik agraria.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus