Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang Dosen Universitas Tanjungpura (UNTAN), Pontianak, diduga menjadi joki nilai mahasiswa Program Magister (S2) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UNTAN.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sumber Tempo yang merupakan alumnus S2 UNTAN mengatakan, dosen tersebut diduga membantu mahasiswa untuk mendapatkan nilai mata kuliah di Sistem Informasi Akademik atau SIAKAD. Padahal, mahasiswa itu tak pernah mengikuti kegiatan belajar mengajar. "Ini pemalsuan akademik," kata sumber Tempo ini saat dihubungi, Selasa 16 April 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SIAKAD merupakan sistem informasi yang digunakan dosen untuk menginput nilai mata kuliah. Nilai mata kuliah itu nantinya akan diumumkan tiap semester di SIAKAD. Aplikasi ini juga dirancang mengelola dan memantau data akademik mahasiswa.
Namun, nilai mata kuliah di SIAKAD masih bisa dimanipulasi. Dosen UNTAN ini memanipulasi sejumlah nilai mata kuliah. Ia memiliki akses memanipulasi nilai karena memiliki jabatan yang mengelola nilai akademik di FISIP UNTAN.
Informasi ini diketahui ketika ada dosen UNTAN lain yang merasa belum memberi nilai mata kuliah di SIAKAD. Begitu muncul, nilai sudah tak bisa ditarik karena sudah masuk ke Pangkalan Data Pendidikan Tinggi.
"Ada dosen lain yang tak pernah memberi nilai. Tapi nama dia dicatut sudah memberi nilai," kata Sumber Tempo.
Tarifnya hingga Rp 30 juta
Sumber Tempo ini menambahkan, dosen UNTAN ini biasanya menargetkan mahasiswa yang hanya ingin mengejar gelar untuk jabatan di instansinya. Biasanya, mahasiswa ini berasal dari PNS atau DPRD. Mereka diduga dimintai uang puluhan juta supaya nilainya aman hingga selesai Tesis atau ujian akhir. "Kalau PNS ditawari Rp20-Rp30 juta," kata Sumber Tempo ini.
Menurut Sumber Tempo ini, dosen itu sudah lama melakukan tindakan tersebut. Ia belum berkenan menyebut nama dosen itu. Alasannya, dirinya sedang mengumpulkan bukti tambahan.
Namun, ia mengatakan, masalah ini sudah menjadi perbincangan di kalangan sivitas akademika UNTAN. Para senat hingga pimpinan Universitas Tanjungpura sudah menyoroti kasus ini. "Sehingga, ini jadi perhatian kampus," ujar Sumber Tempo ini.
Dekan FISIP, UNTAN, Herlan, belum bisa berkomentar mengenai kasus ini. Ia mengatakan, UNTAN sedang menyusun tim investigasi tuk mengusut kasus ini. "Saya belum bisa menyampaikan informasi selengkapnya sebelum tim investigasi selesai melakukan tugasnya," ujar Herlan, Selasa 16 April 2024.
Tempo sudah mencoba menghubungi Rektor UNTAN, Garuda Wiko. Namun, ia belum membalas pesan Tempo hingga berita ini diunggah.
Pilihan Editor: Untan Ciptakan Layanan Anjungan Surat Mandiri, Bikin Surat Perkawinan 1 Menit