Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara vaksinasi dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan program vaksinasi kepada lanjut usia atau lansia difokuskan bagi yang pemilik KTP DKI dan ibu kota seluruh provinsi, dengan prioritas di Jawa-Bali.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Untuk lansia kita masih fokus pada seluruh usia lansia atau di atas 60 tahun yang ada dan domisili KTP DKI dan di ibu kota provinsi masing-masing 33," kata Nadia dalam diskusi PB IDI, Ahad, 21 Februari 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Bagi lansia yang berdomisili di luar ibu kota provinsi dan luar DKI dan sudah melakukan pendataan, tidak akan dilakukan pemanggilan.
Adapun lansia yang ikut keluarga atau anaknya tetapi KTP di luar DKI ataupun KTP di ibu kota provinsi maka masih bisa dilakukan pendaftaran secara manual. "Tapi belum bisa dilakukan saat ini pada kesempatan pertama. Karena kita bereskan dulu domisili sesuai KTP," katanya.
Menurut Nadia, ada dua cara untuk pendaftaran vaksinasi lansia. Pertama, peserta dapat mendaftar melalui website Kementerian Kesehatan, yaitu www.kemkes.go.id dan website Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) di covid19.go.id.
Dengan tersedianya pendaftaran vaksinasi lansia melalui website Kemenkes, Nadia menegaskan bahwa tautan Google Form yang sebelumnya beredar sudah ditutup. Jika ada peserta yang mendaftar melalui Google Form, datanya tidak akan masuk ke dalam sistem.
Cara kedua adalah vaksinasi massal yang diselenggarakan organisasi yang bekerjasama dengan dinas kesehatan untuk memfasilitasi pelaksanaan pemberian vaksinasi. Misalnya, organisasi pensiunan ASN, Pepabri atau Veteran Republik Indonesia.