Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

Program Sekolah Swasta Gratis Libatkan 2.090 Sekolah, Disdik DKI Masih Kaji Mekanismenya

Program sekolah swasta gratis di DKI Jakarta rencananya akan memakai anggaran dari program KJP Plus.

26 Agustus 2024 | 11.36 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan ada 2.090 sekolah swasta yang bakal digandeng untuk kerja sama sekolah gratis dari jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama atau SMP, Sekolah Menengah Atas atau SMA dan Sekolah Menengah Kejuruan atau SMK.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jumlah itu diperoleh setelah Disdik DKI Jakarta melakukan pengkajian dan ditemukan 2.090 sekolah yang masih dianggap membutuhkan bantuan. "Jadi sekolah swasta itu ada 2.585, yang tidak menerima dana BOS (bantuan operasional sekolah) itu ada 495," kata Budi usai mendampingi Pj Gubernur Heru Budi Hartono melakukan uji coba makan gratis di SDN 04 Cipayung Pagi, Jakarta Timur pada Senin, 26 Agustus 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Budi, sekolah yang tidak menerima dana BOS dianggap sudah mandiri secara pembiayaan, sehingga tidak masuk kategori sekolah swasta yang digratiskan.

Budi mengatakan jumlah 2.090 sekolah itu ditargetkan bisa diterapkan pada tahun ajaran baru. "Kami optimistis di 2025 mudah-mudahan bisa kami lakukan," kata dia.

Meski begitu, Budi menyebut pengkajian masih berjalan, terutama soal bagaimana mekanisme penerimaan siswanya, apakah sekolah swasta itu diperuntukkan kepada siswa yang tidak lolos Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sekolah negeri atau siswa tidak mampu terbukti dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sementara untuk kuota siswa yang diterima, menurut Budi, akan disamakan dengan jumlah siswa yang saat ini tertampung di sekolah swasta. Ada sekitar 286.000 orang. "Kalau eksisting saat ini sebanyak itu," kata dia.

Program sekolah swasta gratis di DKI Jakarta rencananya akan memakai anggaran dari program Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus). Ide itu muncul setelah Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak meminta bantuan KJP Plus dicabut saja karena ditemukan banyak pelanggaran dari penerimanya. Kemudian anggarannya dipakai untuk pengadaan sekolah swasta gratis.

Budi mengatakan Disdik DKI Jakarta berencana membuat program bantuan sebagai pengganti dihapusnya KJP Plus untuk membantu siswa memberikan bantuan perlengkapan sekolah. "Kami akan buatkan program untuk perlengkapan (sekolah) untuk penerima KJP. Itu sekali setahun," kata dia.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus