Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Wamendagri Tegaskan Daerah Tidak Wajib Alokasikan APBD untuk Makan Bergizi Gratis

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengatakan alokasi APBD untuk makan bergizi gratis menyesuaikan kapasitas fiskal daerah masing-masing.

20 Januari 2025 | 13.25 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Penjabat Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi dan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto saat ditemui di Balai Kota Jakarta, 20 Januari 2025. TEMPO/Oyuk Ivani Siagian

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengatakan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis bersifat sukarela. Penggunaan APBD untuk program unggulan Presiden Prabowo Subianto itu, kata Bima, disesuaikan dengan kapasitas fiskal daerah masing-masing.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Tidak wajib, sangat sesuai, sangat tergantung kepada kapasitas fiskal di daerah. Itu poin utamanya,” kata Bima saat ditemui di Balaikota Jakarta, Senin, 20 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bima mengatakan, daerah dengan kapasitas fiskal kuat biasanya memiliki pendapatan daerah yang lebih besar dari transfer dana dari pemerintah pusat. Ia mencontohkan Kabupaten Badung, Bali yang memiliki pendapatan daerah besar, maka disarankan untuk ikut mendukung pendanaan makan bergizi gratis.

Politikus Partai Amanat Nasional ini meyakini manfaat anggaran tersebut akan kembali ke daerah dalam bentuk pertumbuhan ekonomi. “Sebetulnya program ini membangkitkan ekonomi bagi daerah-daerah juga,” kata dia.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnya mengatakan makan bergizi gratis akan memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD. Ia mengklaim ada 413 kabupaten dan 93 kota semua provinsi yang mau berpartisipasi dalam program unggulan Presiden Prabowo itu.

Tito mengatakan akan melihat kapasitas fiskal masing-masing daerah yang mau bergabung. Ia bercerita, dirinya sudah melakukan rapat virtual dengan seluruh sekretaris daerah dan sebagian sudah mengalokasikan anggaran di APBD mereka.

Kementerian Dalam Negeri menghitung target 2.000 hingga 4.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mulai September dengan anggaran kabupaten/kota 2,3 triliun ditambah anggaran provinsi sekitar 2,5 triliun atau total Rp 4,8 triliun.

“Jadi lebih kurang bisa membangun 4.000 satuan pelayanan di sekolah-sekolah,” kata Tito. 

Upaya-upaya ini dilakukan untuk menyiasati keterbatasan alokasi APBN untuk program makan bergizi gratis. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas sebelumnya sempat menyebutkan anggaran program MBG sebesar Rp 71 triliun yang tersedia saat ini hanya mencukupi hingga Juni 2025. Bahkan, dana tersebut belum mampu mencakup seluruh anak sekolah di Indonesia.

Oyuk Ivani Siagian dan Eka Yudha Saputra berkontribusi pada artikel ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus