Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berdasarkan ketentuan yang sudah disepakati, pada waktu penyusunan undang-undang politik, partai yang tidak mendapat suara minimal 2 persen tidak boleh lagi ikut pemilu dan diharuskan merger dengan partai lain.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo