Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Keempat tokoh ini menerima Habibie Award 2010. Eniya, 36 tahun, menerima penghargaan bidang ilmu rekayasa karena dinilai berjasa dalam mengembangkan rekayasa teknologi sel bahan bakar dan hidrogen yang menghasilkan energi listrik ramah lingkungan. Adapun Adrian Bernard, 81 tahun, dianugerahi penghargaan bidang ilmu budaya atas dedikasinya mengupas sejarah kelautan Indonesia. Disertasinya berjudul Orang Laut Bajak Laut Raja Laut: Sejarah Kawasan Laut Sulawesi Abad XIX telah membuka lembaran baru sejarah maritim dan kawasan Indonesia.
Syafii Maarif, 75 tahun, dan Franz Magnis, 74 tahun, dianugerahi Penghargaan Khusus Habibie untuk Harmoni Kehidupan Beragama. Mantan Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan pendiri Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara ini dinilai menghasilkan karya nyata dalam menjalin kerukunan hidup antarumat beragama. Penghargaan diberikan di Jakarta, Selasa pekan lalu, bertepatan dengan ulang tahun ke-11 The Habibie Center.
Sang Pemimpi
Film besutan Riri Riza tentang perjuangan anak-anak Belitung meraih pendidikan tinggi ini meraih penghargaan The 3 Castle Award di ajang Castellinaria International Film Festival di Bellinzona, Swiss, Senin pekan lalu. Sang Pemimpi dinyatakan sebagai film terbaik dengan tema pendidikan dan dunia anak muda, untuk penonton usia 6-15 tahun. Dua pekan sebelumnya, film ini juga diganjar penghargaan sebagai film terbaik kategori remaja dalam Festival Film Internasional Anak dan Remaja di Madrid, Spanyol.
Arif Zulkifli
Redaktur Eksekutif majalah berita mingguan Tempo ini memperoleh 2010 Elizabeth O’Neill Journalism Award, Senin pekan lalu. Sebagai bagian dari penghargaan, Arif akan bertemu dengan pejabat pemerintah, akademisi, perwakilan industri, lembaga swadaya masyarakat, dan tokoh masyarakat di Australia, untuk mempelajari persoalan kontemporer yang dihadapi Indonesia dan Australia. Penghargaan yang sama diterima Josh Gordon, koresponden politik harian The Sunday Age, Australia.
Pengukuhan
Mohamad Ikhsan dan Anhari Achadi
Universitas Indonesia mengukuhkan dua guru besar pada Sabtu dua pekan lalu. Dalam acara yang digelar di Aula Fakultas Kedokteran UI, Salemba, Jakarta, itu, Mohamad Ikhsan—selama ini dikenal sebagai staf khusus wakil presiden—dikukuhkan sebagai guru besar tetap Fakultas Ekonomi, sedangkan Anhari Achadi sebagai guru besar tetap Fakultas Kesehatan Masyarakat. Upacara pengukuhan yang dipimpin Rektor Profesor Dr Gumilar Rusliwa Somantri ini dihadiri oleh Wakil Presiden Boediono, Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, serta Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan Kuntoro Mangkusubroto.
Penghargaan
Maria Farida
Satu-satunya hakim perempuan di Mahkamah Konstitusi ini meraih SK Trimurti Award 2010, di Galeri Foto Jurnalistik Antara, Jakarta, Kamis malam dua pekan lalu. Dia terpilih karena dinilai bersih, berprinsip teguh, dan konsisten menegakkan hukum yang menghormati keberagaman Indonesia. Penghargaan yang setiap tahun digelar Aliansi Jurnalis Independen Jakarta ini diberikan kepada perempuan jurnalis atau aktivis yang berjuang untuk kebebasan berekspresi, pers, dan arus informasi.
Maria adalah salah satu hakim konstitusi yang memberikan pendapat berbeda (dissenting opinion) dalam perkara uji materi Undang-Undang tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan Penodaan Agama, pada April lalu. Sebulan sebelumnya, doktor ilmu hukum Universitas Indonesia berusia 61 tahun ini juga menyampaikan pendapat berbeda pada perkara uji materi Undang-Undang Pornografi.
”Insya Allah, saya tak akan pandang bulu.”
—Busyro Muqoddas, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, menanggapi tantangan politikus Senayan soal penuntasan sejumlah kasus besar yang kini belum beres, pada Selasa pekan lalu.
”Ini dibusukkan, kami wajib bela.”
—Bambang Soesatyo, politikus Fraksi Golkar di Dewan Perwakilan Rakyat, pada Senin pekan lalu, menuding Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum telah menggiring Gayus Tambunan untuk menyebutkan Grup Bakrie dalam pengakuannya soal mafia pajak.
”Dengan keputusan itu, Kompas memberhentikan wartawan itu sebagai wartawan Kompas.”
—Budiman Tanuredja, Redaktur Pelaksana Kompas, pada Rabu pekan lalu, merespons keputusan Dewan Pers, yang menyatakan wartawan harian itu sengaja menggunakan kedudukan dan posisinya untuk diberi kesempatan membeli saham PT Krakatau Steel.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo