Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Angka

Anggota Dewan Tak Perlu Dipersenjatai

26 Maret 2000 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MASALAH pengamanan anggota DPR menjadi sorotan masyarakat selama beberapa minggu ini setelah terjadi penganiayaan terhadap Wakil Ketua MPR Matori Abdul Djalil di rumahnya. Sebelum kasus itu, kekerasan terhadap anggota Dewan sebenarnya sudah pernah terjadi, bahkan sampai memakan korban nyawa, yaitu kasus pembunuhan terhadap Teungku Nashiruddin Daud, anggota DPR asal Aceh. Selain itu, ada penembakan terhadap ruang kerja anggota DPR yang sudah terjadi dua kali.

Teror itu memunculkan gagasan untuk mempersenjatai para anggota Dewan. Usul yang diucapkan oleh Yulius Usman, anggota DPR dari fraksi PDI Perjuangan, ini—kemudian ditanggapi oleh Kepala Kepolisian RI Letjen Rusdihardjo—bertujuan untuk menjaga diri. Namun, usul ini ditolak oleh banyak pihak, bahkan oleh anggota Dewan sendiri. Mereka menyatakan bahwa masalah keamanan bukan hanya milik anggota Dewan, tapi juga milik seluruh masyarakat.

Saat masalah ini diangkat dalam jajak pendapat Indikator TEMPO Interaktif, ternyata hanya 51 (6,6 persen) pengakses yang setuju dengan usulan Yusuf, sementara 698 (91 persen) pengakses menolak keras usul itu.


Apakah Anda setuju jika anggota DPR dipersenjatai?
Setuju 6,6% 51
Tidak perlu91%698
Tidak tahu2,4% 18
Total ..................................... :100%767

Jajak Pendapat Pekan Depan:

Untuk jajak pendapat Indikator mendatang, kami akan menyoroti soal Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar), yang saat ini kembali ramai diperbincangkan. Anda bisa ikut berpartisipasi dengan menjawab apakah Anda yakin bahwa Supersemar yang asli masih ada saat ini, dengan menyatakan yakin, tidak yakin, atau tidak tahu, di TEMPO Interaktif di www.tempo.co.id.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum