SAYA, pelanggan Telkom Divisi Regional II Cabang Depok, Jawa Barat, merasakan langsung arogansi PT Telkom. Saya benar-benar dibuat takjub dengan perlakuan pihak Telkom atas penyelesaian secara ”kekeluargaan” yang ditawarkannya sehubungan dengan ancaman tuntutan hukum atas kesalahan biaya penagihan mulai Oktober 2001 hingga Juli 2002, yang hingga kini rinciannya tidak dapat dijelaskan oleh pihak Telkom Depok.
Cara kekeluargaan tersebut dimaksudkan agar saya menarik kembali tuntutan hukum atas kesalahan Telkom. Sayangnya, perjanjian ”kekeluargaan” versi Telkom itu ibarat seekor keledai yang tidak pernah belajar dan selalu jatuh di lubang yang sama ketika satu masalah belum selesai.
Salah satu contoh kesalahan yaitu tagihan abonemen sebesar Rp 396.100. Lucunya, ketika saya mengajukan keberatan atas ingkar janji Telkom berikut kesalahannya yang terbaru, Telkom Depok secara arogan malah tidak mau tahu dan mengancam akan tetap memutus sambungan telepon bila tagihan (yang jelas-jelas bermasalah itu) tidak segera dibayar. Saya malah dipersilakan segera saja pindah ke operator lain (Indosat), yang nyata-nyata belum ada wilayah Depok. Bila tidak puas, saya dipersilakan mengajukan tuntutan hukum kembali. Ada satu hal di sini yang menurut saya luar biasa, Telkom tidak akan bertanggung jawab atas kesalahan tagihan pelanggan.
Akhirnya, Telkom Depok benar-benar melaksanakan ancamannya dengan memutus sambungan telepon saya satu hari lebih cepat dari waktu seharusnya. Pemutusannya pun merupakan pemutusan total, bukan pemutusan satu arah (tidak bisa menelepon keluar, tapi tetap bisa menerima telepon masuk).
Hak-hak saya sebagai pelanggan benar-benar telah dilucuti Telkom. Akibatnya, usaha warung internet yang saya jalani sebagai mata pencaharian pun kini mungkin harus ditutup untuk selamanya.
AGUNG SUGENTA INYUTA
Gang Damai,
Jalan Margonda Raya No. 483 G
Depok, Jawa Barat
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini