Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Iuran BPJS Kesehatan untuk kelas I dan II naik mulai 1 Juli 2020.
Lebih dari 130 juta penduduk miskin yang masuk kategori PBI tak membayar iuran BPJS Kesehatan.
Soeharto mengeluarkan kartu sehat untuk penduduk miskin.
DI tengah pandemi corona, pemerintah menaikkan iuran kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kelas I dan II mulai 1 Juli 2020. Iuran kelas I naik dari semula Rp 81 ribu menjadi Rp 150 ribu. Sedangkan iuran kelas II naik dari Rp 51 ribu menjadi Rp 100 ribu. Kenaikan itu termaktub dalam Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Jaminan Kesehatan yang diteken Presiden Joko Widodo pada 5 Mei lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Meski begitu, pemerintah menggratiskan iuran BPJS untuk lebih dari 130 juta orang yang masuk kategori Penerima Bantuan Iuran. Pada era Orde Baru, seperti tertuang dalam artikel majalah Tempo edisi 4 Desember 1993 berjudul “Kartu Gratis buat Si Miskin”, Presiden Soeharto mengeluarkan kartu sehat. Kartu ini dibagikan untuk masyarakat miskin sebagai layanan kesehatan gratis. “Kartu sehat ini sepenuhnya disubsidi pemerintah,” kata Menteri Kesehatan Sujudi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pelayanan gratis itu tidak cuma setingkat pusat kesehatan masyarakat, tapi juga pelayanan rumah sakit yang menggunakan perangkat modern. Mereka cukup menunjukkan kartu sehat, lalu dirawat dan diobati, dan tidak dikutip ongkos sepeser pun. Ide kartu sehat ini berangkat dari pertanyaan mengapa orang miskin yang sudah diberi kemudahan berobat tetap enggan mendatangi klinik.
Menurut Direktur Jenderal Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan Broto Wasisto, data yang ada menunjukkan hanya 60 persen penduduk miskin yang menggunakan fasilitas pelayanan kesehatan modern. Padahal, kalau bisa menunjukkan surat keterangan tidak mampu, mereka juga mendapat pelayanan gratis. Hanya, peluang ini jarang mereka gunakan.
Broto menyimpulkan, mereka enggan karena untuk mendapatkan surat keterangan tidak mampu itu dirasakan terlalu repot. Mereka harus mendatangi pengurus rukun tetangga, pengurus rukun warga, kemudian kelurahan dan kecamatan. “Melihat perjalanannya yang begitu panjang membuat orang miskin sudah takut duluan,” katanya.
Maka dicobalah konsep pemberian kartu sehat kepada setiap penduduk miskin. Lewat kartu itu, langkah mereka tak lagi tersandung pada kendala birokrasi, malah sebaliknya akan lancar ke rumah sakit. Tapi praktik sebelum ini sering menunjukkan bahwa setiap rencana yang baik sering melenceng. Program Asuransi Kesehatan (Askes), misalnya. Masih ada sebagian pasien pemegang kartu kuning Askes yang merasa ”dianaktirikan” dalam pelayanan.
Mereka membandingkannya dengan pelayanan yang diterima pasien yang membayar penuh tanpa Askes. Namun Broto optimistis kasus menomorduakan pasien pemegang kartu sehat tak akan terjadi. Mengapa? Sistem yang berlaku sekarang kelak akan diubah. “Dulu kita tidak memperhitungkan adanya orang-orang miskin ini, sehingga ketika ada orang miskin, maka itu dianggap beban bagi tempat pelayanan kesehatan,” ujarnya.
Agar lancar, program kartu sehat akan diintegrasikan dengan program Inpres Desa Tertinggal (IDT). Dalam program ini ada yang namanya komponen sektoral. Artinya, kalau makin banyak orang miskin di suatu daerah, dana yang disalurkan ke tempat itu akan diperbanyak. Contohnya, setiap penduduk mendapat bantuan obat-obatan rata-rata Rp 650 per kapita. Bantuan ini sama untuk 6.600 puskesmas seluruh Indonesia. Dana itu dibagikan tanpa memandang desa miskin atau tidak. Di masa yang akan datang, daerah yang lebih banyak orang miskinnya akan memperoleh alokasi dana lebih besar.
Untuk kartu sehat ternyata tidak ada dana ekstra yang harus dikeluarkan dari brankas Departemen Kesehatan. Yang terjadi adalah realokasi dana. Daerah yang banyak orang miskinnya akan mendapat alokasi dana lebih banyak. Realokasi dana itu, kata Broto, berpatokan pada peta desa miskin yang dibuat Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. Sedangkan pembagian kartu sehat akan dilakukan lewat kepala desa.
Mereka akan membagikan kartu sehat melalui kelompok swadaya masyarakat yang menampung 20-30 keluarga miskin. Dengan cara ini diharapkan pembagian kartu tak akan meleset dari sasaran. Selama lima tahun diperkirakan kartu sehat mampu menjaring semua penduduk miskin yang berjumlah 27,2 juta jiwa.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo