Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PEMERINTAH memutuskan memberikan ganti rugi kepada tiga desa di luar peta terkena dampak semburan lumpur Lapindo: Besuki, Pejarakan, dan Kedung Cangkring. Keputusan dibuat dalam rapat kabinet terbatas dua pekan lalu, yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo