KAMI, pengacara dari Kantor Advokat & Penasihat Hukum Lucas, S.H. & Partners, membantah tulisan TEMPO Edisi 25 Februari-3 Maret 2002 berjudul Kasus Besar tanpa Tersangka. Dalam kolom 3 paragraf 3, halaman 98, terdapat kalimat, "Ternyata, di pengadilan Hong Kong, seorang notaris Singapura, Wilson Yip, mengaku berhubungan dengan seorang pengacara di Indonesia, Lucas…."
Tulisan yang menyangkut klien kami itu tidak benar. Berdasarkan hasil pengecekan kami di Hong Kong, tidak pernah sekali pun notaris Singapura, Wilson Yip, membuat pengakuan dengan mengaitkan dan menyebut-nyebut nama klien kami.
Kami sangat menyesalkan TEMPO memuat berita yang tidak cover both sides dan tidak mengonfirmasikan kebenaran berita tersebut kepada kami.
MARSELINA SIMATUPANG
Jakarta
Jawaban Redaksi:
Isi dan fakta pada kolom 3 paragraf 3 dari berita yang Anda maksudkan itu berdasarkan pengakuan (affidavit) Wilson Yip di pengadilan Hong Kong sebagaimana diutarakan oleh kuasa hukum Manulife di Indonesia, Hotma Sitompoel. TEMPO sudah berusaha menghubungi Lucas, tapi staf di kantor Lucas tidak bisa memberitahukan keberadaannya dan tidak mau memberikan keterangan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini