Surat dari Redaksi TEMPO, 18 Januari 1992, mengingatkan saya pada tulisan TEMPO beberapa tahun lalu, yang menimbulkan kesan bahwa pembongkaran kasus Sum Kuning di Yogyakarta pada 1967-an oleh Pelopor Yogya merupakan prestasi Slamet Djabarudi sendiri. Pada waktu itu, saya kirimkan tanggapan yang kemudian dikembalikan TEMPO dengan permintaan agar dipersingkat. Namun, karena berbagai urusan, saya tidak bisa memenuhi permintaan Redaksi TEMPO itu. Kali ini, saya merasa perlu mengulang tanggapan itu demi teman-teman lain yang juga berhak mendapat pengakuan bagi jasa mereka. Ketika terjadinya kasus Sum Kuning, Slamet Djabarudi dan tiga orang wartawan kami yang lain, A. Azis Arsyad (wakil pemimpin redaksi), H. Soebroto (wartawan senior pensiunan CPM yang memiliki investigative instinct yang kuat), dan Suprihatin (seorang reporter yunior) untuk meliputnya. Selanjutnya, sudah menjadi tata cara kami waktu itu, seperti pada laporan utama, laporan bersambung tentang Sum Kuning, yang menggemparkan pejabat dan masyarakat itu, ditulis oleh pemimpin redaksi berdasarkan masukan dari tim reporter yang bergerak di lapangan. JUSSAC M.R. WIROSOEBROTO Pemimpin/Penanggung Jawab Redaksi Pelopor Yogya telepon (0274) 5380 Sleman Yogyakarta
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini