Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Presiden Joko Widodo telah menunjuk Jenderal Gatot Nurmantyo sebagai calon Panglima Tentara Nasional Indonesia. Kepala Staf Angkatan Darat ini calon tunggal yang diajukan Presiden ke Dewan Perwakilan Rakyat untuk menggantikan Jenderal Moeldoko, yang pensiun pada 8 Juli 2015. Menurut Jokowi, pencalonan Gatot melalui berbagai pertimbangan, terutama demi penguatan di dalam tubuh TNI.
Seperti halnya Kepala Kepolisian RI, penunjukan Panglima Tentara juga hak prerogatif presiden meski harus atas persetujuan DPR. Dan urusan tunjuk-menunjuk aparatur negara ini kerap diwarnai kontroversi, meski kini DPR tak lagi memiliki Fraksi TNI/Polri. Pada edisi 20 Februari 1993, majalah Tempo mengulas bursa calon Panglima TNI, yang pembahasannya di DPR sama-sama formalitas belaka.
Pada zaman Orde Baru, ketika Soeharto boleh dikata tak bisa digantikan sebagai presiden, Panglima TNI adalah jenjang menjadi wakil presiden setelah pensiun. Seperti ketika Jenderal Try Sutrisno akan pensiun, Kepala Staf Sosial Politik TNI Letnan Jenderal Harsudiono Hartas menyatakan FraksiABRIdi DPR mencalonkan Try sebagai wakil presiden.
Menurut Moerdiono, panglima baru akan diumumkan Try dalam waktu dekat. Tapi Try menolak menjawab tuntas siapa dan kapan penggantinya akan dilantik. "Saya selaku Pangab sudah menjalankan kewajiban memberikan saran dan usul kepada Presiden. Presiden yang mempunyai hak memutuskan kapan dan siapa pengganti saya," katanya di Singapura.
Ada tiga calon, seorang jenderal dan dua letnan jenderal, yang direka-reka orang bakal menggantikan Try sebagai orang nomor satuABRI. Mereka adalah Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Edi Sudradjat, 55 tahun, KasumABRI Letnan Jenderal Feisal Tanjung (53), dan Wakil KSAD Letjen Wismoyo Arismunandar (52). Unggulan sesuai dengan urutan.
Jika Edi terpilih, ia seperti mengabadikan jenjang TNI Angkatan Darat naik hingga pucuk pimpinan. Sebelum Try dilantik menjadi panglima, ia juga KSAD. Edi juga merupakan prajurit tertua yang menjadi panglima. Try menjadi panglima pada usia 53 tahun dan Jenderal L.B Moerdani, pada 1988, pada usia 51 tahun.
Berdasarkan Undang-Undang Prajurit, masa dinas aktif seorang perwira tinggi bisa diperpanjang selama setahun dan boleh dilakukan sampai lima kali berturut-turut. Jika Edi terpilih sebagai Pangab, masa dinasnya otomatis akan diperpanjang pada April mendatang.
Edi boleh dibilang jenderal terlama sebagai KSAD dibandingkan dengan pimpinan TNI AD sebelumnya. Ia dilantik pada Februari 1988. Orang yang mendekati rekornya sebagai KSAD barangkali hanya Jenderal Umar Wirahadikusumah, yang menjabat pada 1969-1973. Jenderal Try bahkan tak sampai dua tahun sebagai Kepala Staf Angkatan Darat pada 1986-1988.
Setelah lulus dari Akademi Militer Nasional pada 1960, perwira lulusan terbaik ini ditunjuk menjadi Komandan Kompi Batalion I RPKAD (kini Komando Pasukan Khusus). Sejak itu kariernya menanjak terus di baret merah hingga menjadi Komandan Grup IV Komandan Pasukan Khusus Sandi Yudha pada 1971.
Selang sembilan tahun kemudian, Edi dipromosikan sebagai Pangkopur Linud Kostrad (1980), lalu berturut-turut dipercaya sebagai Pangdam Bukit Barisan (1981-1983), Pangdam Siliwangi (1983-1985), KasumABRI(selama beberapa bulan), dan Wakil KSAD (1985-1988).
Peran Edi semakin penting ketika Soeharto menunjuknya membentuk Dewan Kehormatan Militer pada awal 1992. Dewan yang diketuai Letnan Jenderal Feisal Tanjung itu memberi rekomendasi kepada Edi tentang keterlibatan personelABRIdalam insiden berdarah di Dili, 12 November 1991.
Hasil penelusuran Dewan, beberapa perwira terlibat dan bertanggung jawab atas meletusnya peristiwa Dili ini.Perwira yang terlibat antara lain Pangdam Udaya Mayor Jenderal Sintong Panjaitan dan PanglimaKomando Pelaksana Operasi di Timor Timur Brigadir Jenderal R.S. Warouw.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo