Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Angka

Golput Kok Tak Boleh

9 Februari 2009 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Anda, apakah golput dalam pemilihan umum perlu dicegah dengan cara MUI mengeluarkan fatwa haram?
Ya
16% 164
Tidak
82% 833
Tidak Tahu
2%24
Total100%1.021

MAJELIS Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa haram bagi golput. Menurut Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Sumatera Barat Gusrizal Gazahar, muslim wajib memakai hak pi­lihnya jika ada pemimpin yang layak dipilih.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Abdul Hafiz Anshary mendukung penetapan fatwa itu. ”Ini hal positif untuk meningkatkan partisipasi masyarakat,” kata Hafiz. Namun Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menilai fatwa Majelis Ulama berpotensi melanggar hak asasi. ”Memilih adalah hak dasar. Setiap orang punya kewenangan untuk menggunakannya ataupun tidak,” kata Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Ifdhal Kasim.

Mayoritas responden Tempo Interaktif dalam jajak pendapat 28 Januari-4 Februari lalu pun berpendapat golput dalam pemilihan umum tidak perlu di­cegah.

Komentar

Kenapa MUI tidak mengeluarkan fatwa haram memilih pemimpin yang tidak benar, korup, atau merusak umat saja? (Rizqan Nafa’i, Jakarta)

Silakan mengeluarkan fatwa golput haram, tetapi MUI juga harus berani memfatwakan nama parpol dan calon pemimpin yang haram untuk dipilih.

Djoko, Bogor)


Indikator Pekan Ini
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mendapat gelar doctor honoris causa bidang teknologi informasi dari Institut Teknologi Bandung. Ia menerima anugerah itu saat perayaan Dies Natalis ke-50 ITB, 2 Februari lalu.

Anugerah untuk Yudhoyono ini diputuskan melalui voting dalam Sidang Majelis Guru Besar ITB, 16 Januari lalu, yang dihadiri 30 dari 51 anggota senat. Nah, menurut Anda, pantaskah Presiden mendapat gelar doktor kehormatan dari ITB dalam bidang teknologi informasi? Kami tunggu jawaban dan komentar Anda di www.tempointeraktif.com.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus