Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
DENGAN bertambahnya jumlah provinsi di Indonesia dari 34 menjadi 38, jumlah kursi wakil rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bertambah dari 575 menjadi 580 kursi. Demikian juga kursi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) bertambah dari 136 menjadi 152 kursi atau sama dengan empat kursi di setiap provinsi. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) adalah gabungan DPR dan DPD dengan jumlah kursi sebanyak 732. Sementara itu, jumlah penduduk Indonesia berdasarkan data 2022 adalah 275,4 juta orang.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo