Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SUDAH banyak beredar berita di media sosial ihwal putusan Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi. Saya terkejut ketika membaca Opini majalah Tempo edisi 26 Maret 2023 bahwa yang mengganti kata majemuk “dengan demikian” menjadi “ke depan” dalam putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 103/PUU-XX/2022 adalah Guntur Hamzah.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo