Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
DIGULIRKAN sejak 1 Januari 2014, program jaminan kesehatan nasional yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kerap menuai kritik. Banyak peserta mengeluhkan akses pelayanan yang dinilai masih minim dan lamban. Meski demikian, jumlah anggota, layanan, dan dana jaminan terus bertambah.
Peserta
156.790.287
Peserta hingga akhir 2015
188 juta
Perkiraan peserta tahun 2016
Fasilitas
19.969
Fasilitas kesehatan tingkat pertama: dokter, klinik pratama, klinik TNI/Polri, puskesmas, rumah sakit tipe D pratama, dan praktek dokter gigi
4.662
Fasilitas kesehatan tingkat lanjutan: rumah sakit kelas A, B, C, D; rumah sakit khusus; rumah sakit swasta; rumah sakit TNI/Polri/BUMN; klinik utama; apotek; dan optik
4.441
Dokter praktek perorangan menerima pasien BPJS
9.799
Puskesmas melayani BPJS
1.894
Apotek melayani pasien BPJS pada fasilitas tingkat lanjut
607
Rumah sakit pemerintah melayani pasien
758
Rumah sakit swasta menerima BPJS
921
Optik menerima BPJS
Pelayanan 2015
Dana
Rp 25 triliun
Dana APBN untuk BPJS
Rp 48,9 triliun
Total iuran hingga November 2015
Rp 51,045 triliun
Jumlah tagihan dibayar
Penyakit
19.924.598
Pasien penyakit kronis kecil, seperti darah tinggi, diabetes, dan asma yang ditangani
2.241.455
Kunjungan cuci darah
359.254
Operasi bedah caesar yang dilakukan
224.019
Persalinan vaginal ringan
214.952
Pasien infeksi bakteri dan parasit yang dirawat inap
93.387
Kemoterapi ringan
736.658
Pelayanan penyakit pada gigi yang dirawat jalan tingkat lanjut
Rawat Jalan-Inap
91.864.746
Jumlah kunjungan rawat jalan di fasilitas kesehatan tingkat pertama
10.909.207
Jumlah kasus dirujuk ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut
39.813.424
Kasus rawat jalan di fasilitas kesehatan tingkat lanjut
6.311.146
Kasus rawat inap di fasilitas kesehatan tingkat lanjut
Sumber: BPJS
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo