Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SAYA pemegang kartu BNI Mastercard No. 5489888800360452 dan kartu tambahan atas nama Rosari Ginting No. 5489888800360502, Maret 2000 lalu. Sejak awal, saya di-approach secara gencar oleh officer di BNI Cabang UI Depok. Sejak semula, saya mengatakan ingin mendapat limit kredit di atas total yang biasa. Bila tidak bisa, tidak usah. Officer tersebut mengatakan bahwa hal itu akan dicatat dan dianalisis. Setelah itu, beberapa kali saya memperoleh telepon dari BNI Card Center untuk memverifikasi aplikasi saya. Setiap kali pula saya mengatakan ingin mendapat limit kredit di atas total yang biasa (Rp 1,5 juta). Setiap kali pula dikatakan akan dianalisis lebih dulu.
Suatu hari, saya memperoleh kiriman berisi kartu saya dan dua surat pengantar yang masing-masing mengatakan bahwa terlampir kartu saya dan batas kreditnya Rp 3 juta. Ketika itu, saya gembira karena ternyata permohonan saya dikabulkan. Beberapa saat kemudian, dengan mempergunakan kartunya, istri saya membeli peralatan komputer seharga Rp 3 juta. Dan beberapa lama kemudian, kami berbelanja di Hero dengan mempergunakan kartu saya, senilai beberapa ratus ribu rupiah. Ternyata, kami dipermalukan karena kartu saya ditolak. Saat hal itu dikonfirmasikan ke layanan telepon 24 jam, saya memperoleh informasi bahwa ternyata limit kredit bagi dua kartu tersebut hanya Rp 3 juta.
Itu artinya apa yang saya minta berkali-kali sia-sia saja. Padahal, sudah saya katakan pula, kalau memang tidak bisa ditambah limit kreditnya, sebaiknya tidak usah. Tapi, dengan amat tricky, BNI Card Center telah menjebak saya guna menjadi konsumennya. Finally they got me.
Adrianus Meliala
[email protected]
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo