Soal Kepemimpinan Nasional Sehubungan dengan berita di rubrik Nasional (TEMPO, 28 April 1990), yang menyebutkan antara lain bantahan saya, bahwa bekas tokoh utama Masyumi/Ketua Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia Mohamad Natsir disebut ikut menandatangani pernyataan tertulis pencalonan presiden 1993, maka saya selaku bekas juru bicara Masyumi, dan Wakil Ketua Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, perlu menambahkan keterangan sebagai berikut: Bekas Ketua Umum Masyumi Mohamad Natsir itu selama ini tidak pernah mengadakan suatu pembicaraan dengan siapa pun dalam pertemuan di mana saja mengenai masalah pencalonan presiden periode 1993-1998. Masalah kepemimpinan nasional memang penting, wajar sekali apabila mendapat perhatian masyarakat secara luas. Karena itu, sebaiknya soal ini dibicarakan tidak secara diam-diam, melainkan secara terbuka dan secara resmi dibuka pula kesempatannya. Di samping penyebutan nama-nama, perlu lebih dahulu ditinjau seperangkat undang-undang yang menata kehidupan politik seperti antara lain undang-undang tentang pemilu dan peraturan pelaksanaannya, undang-undang tentang parpol dan Golkar dan lain-lain, yang tidak dapat dipisahkan dari pemilihan presiden dalam Sidang MPR 1993 yang akan datang. Tanpa itu, pembicaraan akan berputar-putar, yang ujung pangkalnya tidak menentu. ANWAR HARYONO Jalan Marabahan 3 akarta 10150
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini