Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Soal BSU Guru Swasta
SAYA ingin berterima kasih kepada majalah Tempo karena sudah memuat surat pembaca saya tentang “Bantuan Subsisdi Upah (BSU) untuk Guru” pada edisi 3-9 Oktober 2022 halaman 8. Berkat dimuatnya surat pembaca tersebut, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan cabang Pematang Siantar, Sumatera Utara, mau menelusuri dana BSU yang merupakan hak saya.
Mereka mendapati bahwa dana BSU tersebut sebenarnya sudah ditransfer ke rekening saya di BNI 46 cabang Pematang Siantar, tapi kemudian ditarik oleh bank tersebut karena dianggap ada kesalahan data. Hal ini sulit saya terima karena setelah saya periksa tidak ada kesalahan pada nama dan nomor rekening saya. Meskipun demikian, saya tetap mengikuti arahan BPJS Ketenagakerjaan untuk mengecek dana BSU saya ke kantor Pos Indonesia cabang Pematang Siantar pada Rabu, 2 November lalu. Saya dilayani dengan sangat baik, kebetulan juga pegawai yang melayani adalah mantan siswa saya. Hanya dalam hitungan kurang dari 5 menit, dana BSU saya cair.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Melalui surat ini saya memohon kepada Kementerian Ketenagakerjaan atau Kementerian Badan Usaha Milik Negara untuk mengevaluasi kinerja BPJS Ketanagakerjaan cabang Pematang Siantar dalam hal pelayanan kepada peserta. Mereka baru mau menindaklanjuti keluhan saya setelah surat pembaca saya dimuat di majalah Tempo. Padahal masalah yang saya hadapi juga dialami oleh beberapa peserta lain. Bagaimana menginformasikan kepada para peserta yang tidak tahu bahwa transfer dana BSU-nya sudah diretur pihak bank dan pembayarannya sudah dialihkan ke kantor pos kalau pihak BPJS Ketenagakerjaan tidak proaktif?
Janganlah berlindung di balik jawaban “tugas kami hanya sebatas memberikan data kepada Kementerian Ketenagakerjaan”. Mereka terkesan tidak peduli jika ada peserta yang berhak mendapat dana tapi tidak memperolehnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Zainal Abidin
Guru swasta di Pematang Siantar, Sumatera Utara
Hak Karyawan
KAMI mohon bantuan dan pertolongan Tempo kiranya bisa meliput atau memberitakan masalah Ibu Masniah yang tertindas dan terzalimi oleh pihak perusahaan. Almarhum Suparno—suami Ibu Masniah—sudah bekerja selama lebih dari 16 tahun sebagai buruh di perusahaan PT Delimas Suryakannaka di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.
Tapi istri dan anggota keluarga ahli waris almarhum tidak mendapat hak-hak normatif dari perusahaan, seperti uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang penggantian hak, manfaat BPJS Ketenagakerjaan (jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun), kekurangan upah dan gaji selama 16 tahun, serta kekurangan tunjangan hari raya. Almarhum juga tak mendapat cuti tahunan serta harus lembur dan bekerja di hari libur nasional.
Istri almarhum hanya diberikan uang duka Rp 3 juta dari perusahaan setelah sang suami hampir 40 hari meninggal dunia pada Juli lalu. Gaji juga tidak sesuai dengan upah minimum Kota Tanjungbalai. Yang diterima hanya gaji pokok Rp 1.450.000 per bulan dan almarhum tidak pernah naik gaji sejak 2015, sedangkan UMK Tanjungbalai Rp 2.829.107
Kemarin Ibu Masniah diusir sampai empat kali dalam sehari agar angkat kaki dari tempat tinggalnya. Sebelumnya, Ibu Masniah menumpang untuk tinggal di bekas gudang milik perusahaan. Ibu Masniah mempunyai sebelas anak dan masih ada yang masih kecil. Ibu Masniah sudah tidak punya penghasilan, bagaimana mau pindah sedangkan hak mereka atau hak almarhum suaminya tidak diberikan? Mereka sangat tertindas dan terzalimi, diperlakukan dengan kejam, sadis, serta tidak adil.
Zaid Sianipar
Tanjungbalai, Sumatera Utara
Kualitas Kampanye
SEJAK pemilihan umum diadakan kembali pada masa Orde Baru pada 1971 sampai terakhir 2019, ada satu hal penting yang tidak pernah mengalami perubahan, yaitu rendahnya kualitas kampanye partai politik.
Seharusnya partai politik menyusun program dan rencana kerja yang sederhana dengan berbagai narasi, mempertimbangkan latar belakang para calon pemilih. Kampanye itu mesti mudah terkomunikasikan dan dipahami, termasuk cara mencapai tujuannya. Harap diingat, literasi calon pemilih bervariasi. Karena itu, selama ini program dan rencana kerja partai politik selalu tenggelam oleh hiruk-pikuk kampanye. Bahkan, setelah pemilu selesai, semua yang disampaikan hilang atau dilupakan sama sekali, baik oleh partai maupun para pemilih.
Kampanye calon presiden dan calon wakil presiden juga tidak jauh berbeda dari segi kualitas. Lebih banyak hal normatif yang disampaikan, tapi ada kecenderungan terlalu berlebihan tanpa mempertimbangkan banyak hal yang bisa menjadi kendala dalam pelaksanaannya. Padahal, untuk bisa mencapai keberhasilan seperti yang dijanjikan dalam kampanye, berbagai aspek dan semua pemangku kepentingan harus terlibat.
Dalam acara debat calon presiden dan wakil presiden, partisipasi publik seharusnya tidak perlu dibatasi. Apabila perlu, debat dilaksanakan di berbagai kota besar di seluruh Indonesia agar para calon pemilih yang bertempat tinggal jauh dari Ibu Kota bisa lebih mengenal calon yang akan mereka pilih. Mereka tidak sekadar menonton debat di media elektronik ataupun membaca di media cetak. Mereka bisa mengajukan pertanyaan ataupun memberi masukan yang mungkin bermanfaat untuk membangun Indonesia.
Beberapa partai perlu punya semacam lembaga pendidikan sekolah partai. Banyak ahli independen, akademikus, dan praktisi bisa diambil ilmunya untuk memberi pembekalan. Sebab, para calon anggota parlemen yang nanti akan mewakili partai dalam kampanye untuk menarik suara bagi diri sendiri dan partai. Kampanye yang berkualitas pasti akan dihadiri oleh banyak calon pemilih yang juga berkualitas.
Samestro Nitisastro
Depok, Jawa Barat
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo