Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Prelude

Mohon Perlindungan Hukum

13 Agustus 2000 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KAMI mohon perlindungan hukum kepada Kepolisian Daerah Metro Jaya dalam perkara gugatan kami terhadap Muhammad Yusuf Tata Susila Gunawan alias Maxi Gunawan, pemilik perusahaan Grup Tatia. Semula kami berharap masalah kami dapat diselesaikan dengan baik sesuai dengan prosedur yang berdasarkan keadilan. Ternyata, di pengadilan negeri serta di tingkat pengadilan tinggi, keadilan masih belum kami peroleh. Karena itu, agar proses penyelesaian perkara kami dengan Saudara Maxi Gunawan memperoleh penyelesaian yang adil, kami terpaksa memilih jalan yang inkonvensional ini dengan maksud agar ketidakadilan ini dapat diketahui instansi-instansi yang bergerak dalam penegakan hukum. Juga masyarakat luas yang tentunya ingin mengetahui proses menuju supremasi hukum dan penegakan hukum. Kami mohon dengan sangat kepada instansi yang bergerak di bidang penegakan hukum, semoga dapat membantu meluruskan penyelesaian perkara kami, sehingga keadilan berdasarkan kebenaran dapat menjadi kenyataan. SINDHU SINGH RAHAL Jalan RS Fatmawati Raya 14 A Jakarta Selatan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus