Keberadaan naskah Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) kini semakin simpang-siur.
Ketua DPR Akbar Tandjung pernah menyatakan bahwa naskah asli Supersemar sudah ditemukan, bahkan Ketua Arsip Nasional, Mukhlis Paeni, telah mengambilnya dari tangan mantan Pangab Feisal Tanjung. Kabarnya, Feisal memperoleh naskah Supersemar asli itu dari tangan Jenderal (Purn.) M. Jusuf, salah seorang dari tiga jenderal penerima naskah Supersemar dari tangan Sukarno.
Anehnya, Mukhlis menyangkal pernyataan Akbar itu. Ia malah menyatakan bahwa Feisal Tanjung mengaku pernah diberi janji akan diserahi naskah asli Supersemar oleh M. Jusuf, tapi ternyata janji itu tidak dipenuhi. Sementara itu, M. Jusuf sendiri menyatakan, dirinya telah menyerahkan Supersemar asli ke tangan Soeharto, setelah dia dan dua jenderal lainnya menerima naskah itu dari Sukarno. Walhasil, naskah asli Supersemar—bagian penting sejarah Indonesia yang menyangkut pengalihan kekuasaan dari Sukarno ke Suharto—masih tetap berselimut misteri.
Saat masalah Supersemar diangkat dalam jajak pendapat Indikator TEMPO Interaktif, ternyata 396 (54,2 persen) pengakses meyakini naskah asli Supersemar hingga kini masih ada, sementara 292 (40 persen) pengakses meragukan keberadaan naskah asli Supersemar, dan sisanya menjawab tidak tahu.
Apakah Anda yakin Supersemar yang asli masih adaYakin | 54,2% | 396 | Tidak | 40% | 292 | Tidak tahu | 5,8% | 42 | Total ..................................... : | 100% | 730 |
---|
|
Jajak Pendapat Pekan Depan:
Untuk jajak pendapat Indikator mendatang, kami akan menyoroti usulan kenaikan tarif beberapa ruas jalan tol. Anda bisa ikut berpartisipasi dengan menjawab apakah anda setuju dengan usulan itu atau tidak, di TEMPO Interaktif di www.tempo.co.id.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini