Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Angka

Partai Gurem, Cukup Sampai di Sini

Mayoritas responden menginginkan partai gurem gugur haknya sebagai peserta pemilu mendatang. Mereka juga tak setuju partai gurem dapat kursi di legislatif.

11 Juli 1999 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KALAU tak ada rotan, akar pun jadi. Tapi, pimpinan par-tai gurem di KPU tetap ngo-tot meminta kursi,padahal mahasiswa dalam aksinya sudah menyodorkan tikar. Soalnya, kursi yang satu ini, selain prestisius, menjanjikan serendeng fasilitas. Maklumlah, namanya juga kursi untuk duduk di DPR/MPR. Dan karena itu, tampaknya mereka tak peduli bahwa ulahnya menimbulkan gelombang kritikan, bahkan ada yang bilang tak tahu malu.

Sebutan gurem sendiri sebetulnya sudah merupakan sindiran karena menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, gurem, selain berarti kutu yang mengeram di bulu ayam, bermakna kecil dan tidak bermutu dalam percaturan politik.

Meskipun begitu, semangat bertanding mereka yang pantang menyerah hingga peluit akhir penghitungan suara dibunyikan tampaknya layak ditiru oleh para atlet Indonesia, tapi bukan oleh politisi. Itu tercermin dalam hasil jajak pendapat TEMPO. Mayoritas responden setuju dengan aturan di Undang-Undang Pemilu yang tak memperbolehkan partai yang tak mendapatkan 2 persen kursi di DPR untuk ikut pemilu berikutnya. Alasan utama responden, hasil pemilu membuktikan partai-partai kecil ini tak diminati masyarakat. Bagi pengamat politik Ulil AbsarAbdala, hal ini menunjukkan publik politik (yang diwakili responden) paham akan persoalan. "Secara substansi, masyarakat juga mengerti bahwa partai kecil memang tidak mewakili kekuatan riil di lapangan," ujar Ulil.

Adapun tudingan bahwa pengurus partai kecil cuma cari kedudukan dan uang, yang juga jadi pembicaraan publik, ternyata kurang dipilih responden. Boleh jadi, responden yang bersikap seperti ini melihat fakta tidak semua pengurus partai kecil menyebalkan. Tengok saja sikap Harun Al Rasyid, Wakil Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang berasal dari Partai Umat Islam. Berbeda dengan pengurus partai kecil yang bersikukuh mengeram di KPU, Harun justru memilih mundur setelah tahu perolehan partainya minim. Artinya, gurem memang kecil, tapi yang kecil tidak selalu gurem.

Tentu saja, tidak semua responden setuju bila partai gurem langsung diamputasi haknya untuk ikut pemilu mendatang. Sekalipun jumlahnya kalah jauh ketimbang yang setuju, jumlah responden yang bersimpati dengan partai gurem ini boleh dibilang cukup signifikan (17 persen). Alasan utama keberpihakan responden adalah partai-partai itu hanya punya persiapan sempit menjelang pemilu, sehingga layak mendapat kesempatan ulang. Namun, bagi pengamat politik Arbi Sanit, alasan ini tidak cukup kuat. "PAN juga baru, tapi bisa beroleh suara lumayan juga," ujar Arbi.

Sebenarnya, apa, sih, yang membuat perolehan suara partai-partai gurem ini betul-betul jeblok? Mayoritas responden menilai, pengurus dan program partai tak dikenal. Namun, apakah hanya itu? Menurut Ulil, masalah utama bagi partai kecil adalah tak adanya konstituen alias barisan pendukung. Ia mencontohkan, Deliar Noer atau Sri Bintang Pamungkas, yang relatif dikenal publik, pun gagal menggalang massa. Gagasan kedua orang tersebut yang cemerlang tetap tak cukup untuk menjala suara.

Sebetulnya, memang sayang bila sebuah gagasan bagus menguap gara-gara partai bersangkutan tak dapat kursi. Untuk itulah mayoritas responden menyarankan partai kecil bergabung dengan partai besar. Sudikah para pengurus partai kecil menuruti saran ini? Tampaknya tidak karena mereka masih berharap dapat hadiah kursi di legislatif. Buktinya, 21 partai gurem menyetujui usul Sri Bintang Pamungkas, yang ingin membentuk fraksi gurem —menurut Bintang, ini singkatan dari gerakan untuk reformasi dan modernisasi—di DPR. Masalahnya, layakkah mereka mendapat jatah ini? Mayoritas menjawab tidak. Mendapat kursi di MPR pun tidak karena mereka bukan wakil golongan.

Yusi A. Pareanom


INFO GRAFIS
Menurut Anda, mengapa partai-partai gurem tidak diminati pemilih?
Pengurus dan program partainya tidak dikenal50%
Partai bermassa besar jauh lebih siap27%
Pengurus partai gurem kebanyakan oportunis11%
Tidak tahu7%
Apakah Anda setuju bila partai yang tak mampu meraih 2 persen kursi di DPR (electoral threshold) gugur haknya sebagi peserta pemilu berikutnya?
Ya58%
Tidak17%
Ragu-ragu25%
 
Bagi yang setuju, apa alasan Anda?
Hasil pemilu membuktikan mereka tidak diminati rakyat55%
Terlalu banyak partai peserta pemilu bisa merepotkan26%
Akan sia-sia saja karena kebanyakan pengurus partai gurem menggunakan pemilu ini untuk mencari uang dan kedudukan18
 
Bagi yang tidak setuju, apa alasan Anda?
Mereka masih baru sehingga perlu diberi kesempatan sekali lagi68%
Mencegah partai bermassa besar bertindak semena-mena19%
Syarat minimal 2 persen kursi tidak demokratis11%
 
Apakah Anda setuju bila partai gurem mendapatkan jatah kursi di MPR sebagai wakil golongan?
Tidak, karena mereka adalah wakil partai, bukan wakil golongan yang ada di masyarakat59%
Ya, sebagai imbalan jerih payah mereka membuat parpol yang ikut pemilu11%
Ragu-ragu29%
 
Menurut Anda, apa yang sebaiknya dilakukan pengurus partai gurem setelah pemilu kali ini?
Bergabung dengan partai besar38%
Membubarkan partainya28%
Bersama-sama membentuk partai baru24%
Tidak tahu11%
 

Metodologi jajak pendapat ini:

Penelitian ini dilakukan oleh Majalah TEMPO bekerja sama dengan Insight. Pengumpulan data dilakukan terhadap 504 responden di lima wilayah DKI pada 3-5 Juli 1999. Dengan jumlah responden tersebut, tingkat kesalahan penarikan sampel (sampling error) diperkirakan 5 persen.

Penarikan sampel dilakukan dengan metode random bertingkat (multistages sampling) dengan unit kelurahan, RT, dan kepala keluarga. Pengumpulan data dilakukan dengan kombinasi antara wawancara tatap muka dan melalui telepon.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum