Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat Pembaca

Pelurusan Berita

21 Mei 2000 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SEHUBUNGAN dengan artikel TEMPO Edisi 15-21 Mei 2000 tentang Korupsi di Departemen Kehutanan dan Perkebunan, ada hal yang perlu kami bantah. Di situ disebutkan: ”Ada indikasi kolusi dan korupsi dalam penggunaan kawasan hutan yang didapat PT Semen Cibinong (SC) miliknya (Hashim S. Djojohadikusumo) dengan prosedur pinjam-pakai. Pada 1996, atas persetujuan menteri, SC diizinkan menggunakan kawasan hutan seluas 500 hektaree asal menyediakan tanah kompensasi seluas 1.000 hektaree. Peninjauan di lapangan oleh Dephutbun menemukan bahwa tanah kompensasi tersebut belum diserahkan SC, padahal batas waktu penyelesaian tukar guling sudah habis”.

Jawaban kami atas artikel tersebut:

  1. PT Semen Cibinong Tbk. belum menerima kawasan hutan seluas 500 hektaree dari Dephutbun karena SC belum menyerahkan tanah pengganti seluas 1.000 hektare.

  2. Kawasan kehutanan seluas 500 hektare di Blok Gunung Karang/Sijebi, Desa Klapanunggal, Kabupaten Bogor, milik Dephutbun, yang direncanakan untuk ditukar dengan sistem pinjam-pakai tersebut adalah lahan yang mengandung batu kapur untuk cadangan penambangan bahan baku SC. Sebagai pengganti lahan, SC diharuskan menyediakan lahan seluas 1.000 hektare. Kompensasi lahan dengan menggunakan rasio 1:2 ini berdasarkan Surat Persetujuan Resmi Menteri Kehutanan RI No. 902/1996, 28 Juni 1996.

  3. Izin penggunaan kawasan hutan milik Dephutbun tersebut sudah berakhir, padahal sampai saat ini SC sedang dalam proses membebaskan lahan pengganti. Apabila lahan pengganti seluas 1.000 hektare tersebut sudah siap diserahkan dalam status ”clear and clean” ke Dephutbun, SC berharap dapat menggunakan lahan batu kapur milik Dephutbun. Saat ini SC masih menunggu persetujuan Dephutbun untuk memperpanjang izin penggunaan kawasan hutan dengan sistem pinjam-pakai tersebut.

JANNUS O. HUTAPEA
General Manager, Corporate Relations
PT Semen Cibinong Tbk.

Keterangan itu kami kutip dari buku putih Dephutbun. Sebelumnya, pihak Semen Cibinong sudah memberikan konfirmasi, tapi konfirmasi itu diberikan untuk soal lain—Red.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus