”K.H. Abdurrahman Wahid sudah mendeklarasikan diri untuk memimpin gerakan ke depan dengan pusat utamanya Ciganjur” dan ”Selamat datang kembali ke kancah pergerakan rakyat, Gus,” kata Goenawan Mohamad (TEMPO, 5 Agustus 2001).
Kedua ucapan di atas menyebabkan saya bertanya dalam hati, apakah ”seseorang tidak bisa memimpin gerakan demokrasi selagi menjadi presiden”. Apakah ”seseorang tidak bisa memperjuangkan kepentingan rakyat selagi menjadi presiden?” Untuk Indonesia, seperti dibuktikan oleh Gus Dur, memang Presiden Gus Dur tidak bisa melaksanakan demokrasi dan kepentingan rakyat dengan kekuasaan yang dimilikinya.
Saya yakin dan percaya, presiden yang demokratis dan melaksanakan kepentingan rakyat akan didukung MPR/DPR/TNI-Polri. Sebelum menjadi presiden, seluruh dunia mengetahui bahwa Gus Dur adalah pejuang demokrasi. Tetapi dunia juga menyaksikan, Presiden Gus Dur tidak mampu melaksanakan demokrasi. Gus Dur sendiri merusak proses demokrasi dengan menghalangi penegak hukum memproses hukum para konglomerat, bertemu dengan orang yang sedang dalam proses hukum, menamakan DPR adalah taman kanak-kanak. Juga, menerapkan sistem presidensial gerakan demokrasi dan pergerakan rakyat, apakah jika Gus Dur kembali jadi Presiden mampu melaksanakan demokrasi dan tuntutan rakyat? Apakah memang takdir manusia bahwa seseorang sebelum berkuasa adalah pejuang demokrasi, ketika menjadi penguasa lalu membunuh demokrasi, dan ketika kembali menjadi rakyat biasa, lalu kembali lagi menjadi pejuang demokrasi?
DEHEN BINTI
Jalan Gandaria I/34
Banjarmasin 70235
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini