Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tempo.co
Apakah Anda setuju polisi mengawal konvoi moge? |
||
Ya | ||
25,2% | 603 | |
Tidak | ||
73,4% | 1.753 | |
Tidak Tahu | ||
1,4% | 34 | |
Total | (100%) | 2.390 |
BUTUH nyali besar untuk menghadang iring-iringan sepeda motor gede alias moge yang dikawal polisi. Elanto Wijoyono, 32 tahun, sudah dua kali melakukannya. Terakhir, pada pertengahan Agustus lalu, dia memblokade konvoi moge yang tergabung dalam acara Jogja Bike Rendezvous 2015 di perempatan Condong Catur, Yogyakarta. Target Elanto sederhana: rombongan itu mematuhi rambu lalu lintas seperti pengguna jalan lain. Di Indonesia, jalanan adalah tempat pamer kekayaan dan kekuasaan. Pengendara moge sering terlihat arogan dengan kendaraan besar dan mahal itu. Apalagi mereka dikawal polisi. Elanto tampil untuk menghentikan kebiasaan buruk itu. Lagi pula Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tak mencantumkan moge sebagai moda yang mendapatkan hak utama menggunakan jalan. Dan ditengarai terdapat penyalahgunaan wewenang oleh polisi. Upaya Elanto berbuah dukungan. Sekretariat Kabinet dalam keterangan tertulis yang dimuat di situs resminya membeberkan alasan bahwa pengawalan moge oleh polisi melanggar aturan. Gubernur Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X juga mengingatkan jangan merasa nomor satu di jalanan. Masyarakat yang selama ini mengalah dan memilih diam ketika jalannya diserobot rombongan moge-juga konvoi partai politik, pejabat, suporter sepak bola, dan organisasi kemasyarakatan-angkat bicara. Dalam jajak pendapat di Tempo.co, sebanyak 1.753 atau 73,4 persen dari 2.390 responden tak setuju polisi mengawal konvoi moge. Seperti sudah diduga, polisi menangkis semua tudingan tersebut dan cenderung membela pengendara moge yang kaya dan punya kuasa itu. Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti mengatakan pengawalan dilakukan untuk menertibkan orang atau kelompok yang meminta. Dia berkelit, jika tak dikawal, bukan mustahil mereka justru menimbulkan kemacetan atau kecelakaan. "Artinya, lampu merah bisa diterabas karena mendapatkan prioritas," ucapnya. ?
Indikator Pekan Ini Apakah Anda setuju permukiman kumuh di bantaran kali Jakarta digusur dan penduduknya dipindahkan ke rumah susun? www.tempo.co. |
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo