Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat Pembaca

Pro-Kontra Pemekaran Papua

9 Maret 2003 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SEJAK dikeluarkan Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2003 tentang Pemekaran Papua, berbagai tanggapan muncul, baik yang pro maupun yang kontra. Mereka yang pro menganggap bahwa pemekaran Papua merupakan langkah tepat dan solusi terbaik untuk membangun, mengembangkan, serta meningkatkan kesejahteraan Papua. Sedangkan yang kontra menganggap hal itu merupakan rekayasa politik untuk memecah belah orang Papua, dan akan memperkuat intensitas konflik dan tidak sesuai dengan aspirasi rakyat Papua.

Sebenarnya, sikap pro dan kontra di alam demokrasi ini sah-sah saja. Hal ini berarti cerminan dari sikap concern masyarakat yang tinggi terhadap suatu masalah yang timbul, sehingga penyelesaian perlu dijembatani dengan dialog terbuka. Namun sangat disayangkan apabila isu pemekaran Papua dijadikan momentum bagi suatu kelompok tertentu untuk mewujudkan impian mereka yang belum terealisasi. Indikasi ini bisa dilihat dari pernyataan Mudjib Rahmat, anggota Komisi I DPR, yang mengingatkan Departemen Pertahanan untuk mewaspadai dan menghadang diplomasi tokoh-tokoh Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang bergerak di luar negeri untuk mencari dukungan politik.

Menteri Pertahanan Matori Abdul Djalil pun mengakui, intensitas gerakan separatis di Papua mengalami peningkatan sejak Timor Timur lepas dari Indonesia. Kelompok OPM terinspirasi lepasnya Timor Timur untuk mengembangkan usaha dan melepaskan diri pula dari Indonesia. Mereka menciptakan opini publik bahwa penyatuan Irian Jaya dan Indonesia tidak sah. Bahkan saat ini diindikasikan bahwa beberapa LSM di Australia, yang sebagian besar beraliran sosialis kiri, terus berkampanye mendukung gerakan separatisme di Papua melalui berbagai serangkaian kegiatan, misalnya melalui acara seminar. Hal ini menjadikan OPM merasakan gerakannya mendapat perhatian dunia internasional.

Menyikapi hal itu, pemerintah Indonesia harus bersikap tegas, agar tidak terjadi peristiwa Timor Timur kedua. Itu sebabnya, pertama, pemerintah secepatnya melaksanakan Inpres No. 1 Tahun 2003, yang diharapkan segera terwujud pemerataan pembangunan dan kesejahteraan di Papua. Kedua, pemerintah perlu menciptakan dan membangun rasa nasionalisme dan kebangsaan dengan memberikan perhatian yang penuh terhadap Papua melalui pemberdayaan sumber daya alam secara optimal. Dan terakhir, pemerintah secara intensif meningkatkan diplomasi internasional guna menciptakan opini positif terhadap Papua sebagai tangkisan terhadap diplomasi OPM.

ADHE SOEMANTO
Jalan Siaga 1/20, Pejaten Barat
Jakarta Selatan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus