Sulit dicari di negara kita ini ruangan khusus yang bebas asap rokok, terutama di tempat-tempat umum. Ironisnya, ruangan bebas asap rokok pun yang jumlahnya relatif sedikit, misalnya ruang tunggu rumah sakit masih sering dilanggar perokok. Hal yang kurang etis ini ditunjang oleh budaya kita yang segan mengingatkan. Pihak pemasang tanda larangan merokok terkesan seolah-olah telah selesai tugasnya bila tanda larangannya telah terpasang. Mereka sepertinya tidak mempedulikan lagi larangan itu dilanggar atau tidak. Para perokok terlihat seperti berpikiran sederhana bahwa asap rokok tidak akan mengganggu khalayak di sekitarnya. Padahal, bagi yang bukan perokok, apalagi yang menderita sakit asma, paru-paru, atau penyakit lainnya, asap rokok adalah siksaan. Di dalam bus ber-AC dengan tanda larangan merokok, sering sopir dan keneknya merokok. Penumpang akhirnya juga ikut merokok. Di pesawat Garuda hanya tersedia kurang lebih 25% tempat duduk untuk penumpang yang tidak merokok sisanya, lebih kurang 75%, untuk yang boleh merokok. Jelas ini tidak ada artinya: bau asap rokok masih tetap tercium di seluruh ruangan pesawat. Salut kepada salah satu perusahaan penerbangan swasta nasional yang telah merintis penerbangan yang bebas asap rokok. Pada umumnya, bandara kita juga tidak menyediakan ruang tunggu khusus yang bebas asap rokok, termasuk bandara kebanggaan kita, Soekarno Hatta, yang mempunyai fasilitas modern. Orang yang bukan perokok yang tidak sakit, jika duduk di ruang tunggu yang penuh dengan asap rokok, mungkin masih bisa bertahan, tapi orang yang sakit terpaksa harus berpindah-pindah tempat duduk atau, pilihan terakhir, terpaksa keluar ruangan. Di Bandara Soekarno Hatta, di setiap jalur penerbangan tersedia satu gedung tunggu yang besar, yang bagian dalamnya terbagi atas dua ruang tunggu. Apakah tidak mungkin jika sekiranya salah satunya diperuntukkan bagi yang bukan perokok? Dari pengamatan acak di lingkungan sekitar, kami memperkirakan seluruh warga negara Indonesia yang bukan perokok jumlahnya lebih banyak daripada yang perokok, tapi ironisnya, masyarakat yang mayoritas ini justru belum mendapatkan perlindungan atau keadilan yang sewajarnya. Kami yang awam ini belum tahu apakah masalah ini sudah menjadi perhatian Pemerintah. Jika belum, harapan kami adalah hal ini tidak dianggap terlalu sederhana, dan mohon diatur. Nama dan alamat diketahui Redaksi
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini