Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Angka

Sipil Tak Boleh Berpistol

21 Mei 2012 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Apakah Anda setuju polisi mencabut izin senjata api bagi sipil untuk menghindari penyalahgunaan?
(10-16 Mei 2012)
Ya
89,01% (535)
Tidak
08,99% (54)
Tidak Tahu
02,00% (12)
Total responden: (100%) 601

DUA insiden penyalahgunaan senjata api sepanjang bulan lalu rupanya membuat publik menilai sudah saatnya pemerintah mengambil tindakan tegas.

Kejadian pertama, pada 30 April lalu, dikenal dengan sebutan ”Aksi Koboi Palmerah” karena terjadi di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. Rekaman insiden itu muncul di situs jejaring sosial YouTube dan menyebar luas.

Pada video yang direkam diam-diam itu tampak bagaimana seorang perwira Tentara Nasional Indonesia mengacung-acungkan pistol ke arah pengendara sepeda motor yang tak sengaja menyenggol mobilnya. Si tentara tak malu-malu memamerkan senjata apinya di pinggir jalan raya yang cukup ramai. Belakangan ketahuan nama si koboi adalah Kapten Arlutfi.

Insiden kedua terjadi sepekan sebelumnya, tapi baru terungkap belakangan. Seorang pengusaha bernama Iswahyudi Anshar menodongkan pistol ke arah pelayan restoran di Plaza Indonesia, Jakarta Pusat. Dia naik pitam karena tagihan makan malamnya mencapai Rp 4,2 juta. Di media massa, Iswahyudi mendapat julukan ”Koboi Restoran”.

Dua insiden ini mendorong publik meminta pencabutan izin penggunaan senjata api bagi kalangan sipil. ”Kalau tidak terlatih, bukannya melindungi, pistol ini justru membahayakan pemiliknya,” kata seorang pembaca Tempo.co, Bambang Poerwantono.

Sebagian besar pembaca tampaknya setuju terhadap penilaian Bambang. Tak kurang dari 89 persen responden jajak pendapat di situs berita Tempo.co meminta polisi mencabut saja semua izin kepemilikan senjata api bagi sipil. l

Ikuti juga Polling Indikator di www.yahoo.co.id

Indikator Pekan Ini

Apakah Anda setuju terhadap langkah polisi membatalkan konser Lady Gaga demi keamanan? Kami tunggu jawaban dan komentar Anda di www.tempo.co.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus