Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat Pembaca

Soal konflik bombay vs gandhi

8 Agustus 1992 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Atas nama klien saya The Bombay Merchants Association, Jalan Pasar Pasar Baru Selatan 10, Jakarta saya ingin menanggapi tulisan "Konflik Bombay vs Gandhi" (TEMPO, 25 Juli 1992, Pendidikan) sebagai berikut: 1. Judul yang berbunyi "Konflik Bombay vs Gandhi" adalah keliru. Sebab, tidak logis kalau The Bombay Merchants Association (Bombay), selaku pemilik The Gandhi Memorial School, berselisih dengan Gandhi. 2. Bukan The Bombay Merchants Association yang menggeser Saudara Ram dari jabatan kepala sekolah, melainkan Yayasan Gandhi Memorial School Foundation. 3. Menurut Direktur Reserse Mabes Polri, sebagaimana yang dikutip majalah Forum Keadilan, edisi 6 Agustus 1992, Mabes Polri menahan Saudara Ram pada pertengahan Juni lalu. Namun, setelah empat hari penahanan, Saudara Ram dibolehkan pulang. Lebih lanjut dikatakan bahwa itu tak berarti ia dibebaskan, tapi hanya penangguhan penahanan, karena pemeriksaan soal pemalsuan tanda tangan telah selesai. 4. Tentang pembayaran tanah di Ancol, klien saya tidak mengetahui apakah Saudara Ram menggunakan cek Gandhi Memorial Foundation ataukah menggunakan alat-alat pembayaran lainnya. AMIR SYAMSUDDIN, S.H. Kuasa The Bombay Merchants Association

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus