Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KABAR itu tersiar di New York, Ame-rika Serikat. Di depan para pengusaha Amerika, dua pekan silam, Abdurrahman Wahid menyatakan pemerintahnya akan mengampuni Soeharto. Syaratnya, bekas presiden itu mau mengembalikan harta negara yang selama ini ditilapnya. Berita ini cukup sahih. Sebab, kata Gus Dur, keluarga Soeharto telah sepakat akan mengembalikan harta negara yang mencapai sekitar US$ 25 miliar atau lebih dari Rp 200 triliun.
Kesepakatan itu, seperti dilansir berbagai media massa, diperoleh setelah utusan Gus Dur melakukan negosiasi dengan pihak keluarga Soeharto. Gagasan ini sebenarnya bukan barang baru. Jauh sebelum menjadi presiden, Gus Dur—termasuk dalam kampanyenya—berkali-kali mengungkapkan rencana itu.
Mungkin Gus Dur mempertimbangkan, jika gagasannya menjadi kenyataan, setidaknya fulus yang berjibun itu bisa dipakai buat membayar 40 persen utang luar negeri Indonesia, yang mencapai US$ 65,7 miliar.
Namun, tidak semua pihak happy dengan berita ini. ”Deal politik atau proses kompromi yang dilakukan Gus Dur dan Soeharto bisa membuat tuntutan hukum jadi tidak maksimal,” kata Bambang Widjojanto, Direktur Eksekutif Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). ”Tuntutan rakyat pun jelas bahwa Soeharto harus diadili,” ujar Bambang kepada TEMPO. Pengembalian harta itu, menurut dia, hanyalah bagian dari kompensasi hal-hal yang meringankan. Jadi, sebatas sebuah alternatif.
Responden jajak pendapat TEMPO juga sepakat bahwa deal politik itu merupakan alternatif penyelesaian hukum kasus Soeharto. Tapi, dengan catatan, hal itu tak lantas membuat Soeharto kebal hukum. Mereka tidak setuju bila bekas presiden itu diampuni hanya dengan mengembalikan hartanya. Menurut mereka, nasib Soeharto tetap harus ditentukan oleh pengadilan, bukan oleh kebijakan Gus Dur semata.
Menurut mayoritas responden, proses pengadilan menjadi sangat penting, apalagi Soeharto pernah mengaku bahwa dirinya tidak punya uang sepeser pun. ”Rakyat kan kepingin supaya keadilan ditegakkan,” kata Agustini Muhtariawati, 32 tahun, ibu rumah tangga di Manggarai, Jakarta Selatan, ”Yang bagus sih duitnya dikembalikan, lalu Pak Hartonya diadili.”
Sebaliknya, responden yang setuju bila Soeharto diberi ampunan selepas mengembalikan hartanya juga tidak sedikit jumlahnya, yakni 40 persen. Mereka menganggap jenderal besar itu cukup berjasa selama 32 tahun memimpin negeri ini. Pertimbangan lainnya lebih pada soal kesehatan dan alasan kemanusiaan. Tapi pengampunan itu hanya berlaku pada Soeharto. Anak-anaknya dan anggota keluarganya yang lain tetap harus menjalani proses hukum.
Tapi tunggu dulu. Sebelum deal politik ini betul-betul mencapai hasil, yang terpenting adalah apakah Soeharto serius akan mengembalikan hartanya. Ternyata mayoritas responden pesimistis hal itu akan terjadi. Masuk akal memang. Kalau saja Soeharto mengembalikannya, itu sama saja ia mengakui kejahatan yang selama ini disangkalnya. Soeharto tak sepandir itu, mestinya.
Irfan Budiman
Bagaimana pendapat Anda mengenai tindakan pemerintah yang melakukan deal politik sebagai alternatif penyelesaian hukum dengan keluarga Soeharto? | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Setuju | 64,7%Tidak Setuju | 35,3% | | Bagaimana jika kesalahan klan Soeharto diampuni setelah menyerahkan sebagian hartanya kepada negara? | Setuju | 40,2% | Tidak setuju | 59,8% | | Jika setuju, mengapa Anda mengatakan demikian? | Soeharto juga banyak berjasa selama memimpin Indonesia | 58,3% | Karena secara fisik Soeharto juga tidak mampu mengikuti persidangan | 34,5% | Demi alasan kemanusiaan | 34% | Soeharto memang tidak bersalah | 2,9% | | Jika tidak setuju, mengapa Anda mengatakan demikian? (multiple) | Mengembalikan harta tidak dapat diartikan lepas dari tuntutan hukum | 73,2% | Pengadilan yang justru akan menentukan Soeharto bersalah atau tidak | 38,4% | Sebelumnya, Soeharto telah berbohong dengan mengatakan tidak punya uang sepeser pun | 22,8% | | Apakah Anda yakin keluarga Soeharto benar-benar akan menyerahkan sebagian hartanya kepada negara? | Ya | 37,2% | Tidak | 62,8% | | Menurut pendapat Anda, bagaimana jika pengampunan tersebut juga berlaku untuk seluruh keluarganya? | Ya | 81,3% | Tidak | 18,7% | | |
---|
Metodologi jajak pendapat :
MONITOR juga ditayangkan dalam SEPUTAR INDONESIA setiap hari Minggu pukul 18.00 WIB
Independent Market Research
Tel: 5711740-41, 5703844-45 Fax: 5704974
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo