Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat Pembaca

Surat Pembaca

12 Desember 2016 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pengembalian Uang Batik Air

BERMULA pada 21 Oktober 2016, ketika saya membeli tiket business class Batik Air untuk tanggal 24 Oktober pukul 16.35 rute CGK-BTH. Pada 23 Oktober pukul 22.00, saya mendapat pesan pendek (SMS) dari Batik Air bahwa penerbangan saya dipindahkan ke pukul 09.30 tanpa alasan yang jelas.

Karena bentrok dengan jadwal saya, saya menghubungi Batik Air untuk mengubah jadwal penerbangan. Pihak Batik Air menyatakan pada 23 Oktober cuma ada satu penerbangan. Saya disarankan lewat Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, dan melakukan refund tiket saya yang pertama. Lalu saya mengisi formulir klaim pengembalian dana pembelian tiket di Bandara Halim dan dijanjikan dana ditransfer ke rekening dalam 14 hari kerja.

Kenyataannya, sampai 24 November, belum ada kejelasan dari Batik Air kapan dana saya akan dikembalikan. Beberapa e-mail sudah saya kirim ke pihak Batik Air, tapi tidak mendapat balasan. Setelah beberapa kali melakukan panggilan telepon, saya hanya disuruh menunggu tanpa ada kepastian.

Alex Sudarso
[email protected]


Mundurnya Demokrasi Indonesia

AKSI Bela Islam III yang dilakukan oleh umat Islam pada 2 Desember 2016 di Monumen Nasional, Jakarta, tercoreng oleh sikap gegabah aparat dengan penangkapan sebelas aktivis senior yang dianggap akan melakukan makar terhadap pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Penangkapan menunjukkan mundurnya demokrasi Indonesia. Rakyat Indonesia dilindungi oleh hukum dan undang-undang dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Seharusnya kepolisian bisa membedakan secara positif rakyat yang kritis dalam pemikiran konstruktif membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan pengertian makar yang sesungguhnya.

Maizal Alfian, ST
Mahasiswa Pascasarjana Magister Ilmu Administrasi Universitas Muhammadiyah Jakarta


Berpihak kepada yang Mikro, Kecil, dan Menengah

KITA semua harus tahu bahwa perekonomian bangsa ini tegak karena adanya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Usaha besar memang memiliki kontribusi terhadap perekonomian bangsa, tapi persentasenya relatif kecil terhadap penyerapan tenaga kerja. Usaha besar, selain memiliki andil yang kecil terhadap tumbuhnya perekonomian, bersifat memangsa usaha kecil. Itulah sebabnya mengapa UMKM harus dibela. Oleh siapa? Tentu saja oleh saya, oleh Anda, dan oleh kita semua.

Pertumbuhan tenaga kerja di Tanah Air tidak sebanding dengan ketersediaan lapangan kerja. Jumlah lapangan kerja masih terlalu sedikit dibandingkan dengan pencari kerja, yang tumbuh setiap tahun. Hal ini berlaku untuk semua tingkatan, baik nasional maupun provinsi dan kabupaten/kota.

Menurut catatan MarkPlus, 2016, lembaga konsultan pemasaran di Tanah Air yang kiprahnya sudah mendunia, dari tenaga kerja yang setiap saat tumbuh di Tanah Air, 97 persen diserap oleh usaha mikro, kecil, dan menengah. Hanya 3 persen tenaga kerja diserap oleh usaha besar. Hal ini menunjukkan bahwa UMKM harus diberdayakan secara serius oleh kita semua, termasuk pemerintah.

Kata kunci untuk menjawab semua permasalahan di atas adalah pemberdayaan. Apabila UMKM sudah diberdayakan, hal itu akan berdampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja. Jika kedua hal itu terjadi, perlahan tapi pasti, kehidupan masyarakat akan bergerak naik.

Penumbuhan iklim sebenarnya dapat dilakukan oleh pihak mana saja, tapi lebih efektif jika dilakukan oleh pemerintah. Mengapa demikian? Sebab, pemerintah memiliki kekuasaan untuk mempengaruhi semua elemen yang ada di keluarga bangsa ini. Iklim usaha merupakan kondisi yang diupayakan pemerintah ataupun pemerintah daerah untuk memberdayakan UMKM melalui penetapan peraturan perundang-undangan dan kebijakan di berbagai aspek kehidupan ekonomi agar UMKM mendapat keberpihakan, kepastian usaha, kesempatan berusaha seluas-luasnya, perlindungan dan kepastian hukum, serta dukungan berusaha yang benar-benar nyata.

Pendiri bangsa ini memang sudah lama menentang pemberlakuan asas ekonomi kapitalis, yang bersifat membiarkan usaha besar dan kecil bertarung di tengah pasar secara bebas. Ekonomi kita tidak menganut paham seperti itu. Jika hal tersebut dibiarkan terjadi, usaha kecil pasti mati dan dampaknya adalah meningkatnya pengangguran. Ini sangat berbahaya bagi sebuah bangsa.

Kita semua punya mimpi, sejak berlakunya otonomi daerah, masyarakat yang berprofesi sebagai pelaku UMKM, yang tidak pernah meminta pekerjaan kepada pemerintah, akan mendapat sentuhan pembangunan dalam bentuk keberpihakan, kepastian usaha, kesempatan berusaha seluas-luasnya, dan perlindungan secara nyata dari pemerintah yang paling dekat dengan mereka. Tiap pemerintah daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, sudah mendapat alokasi dana yang relatif baik.

Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah juga berhak berharap adanya program pemerintah dalam bentuk pemberian fasilitas, bimbingan, pendampingan, dan bantuan perkuatan. Di Pemerintah Kabupaten Bengkalis pada masa Bupati Herliyan Saleh (2010-2015), bantuan perkuatan dilakukan dalam bentuk pendirian Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam, yang setiap tahun mendapat alokasi dana Rp 1 miliar. Namun niat baik untuk pemberdayaan UMKM ini tidak diperkuat oleh program bimbingan dan pendampingan, sehingga dana yang seharusnya digunakan untuk usaha ada yang dipakai buat konsumsi.

Namun, kalau kenyataan hari ini mimpi kita masih sebatas mimpi dan harapan kita masih sebatas harapan, begitulah kenyataan mental aparat birokrasi kita. Untuk mengubahnya, rakyat membutuhkan pemimpin keras kepala yang tidak takut dikritik oleh birokrat, tapi takut dijauhi oleh rakyat. Pemimpin seperti itu adalah impian kita semua.

H Azmi Rozali, SIP, MSi
Kandidat doktor ilmu politik di Universitas Nasional, Jakarta

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus